
Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Optika.id – Narasi tentang kebangkrutan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah sekadar ungkapan emosional tanpa dasar, melainkan refleksi dari kegelisahan kolektif yang semakin menguat di tengah masyarakat. Banyak warga merasakan adanya jurang yang lebar antara apa yang dijanjikan oleh kekuasaan dan apa yang benar-benar diwujudkan dalam praktik pemerintahan. Dalam kondisi seperti ini, bahasa publik menjadi keras dan penuh kritik, bahkan cenderung menggunakan label-label ekstrem seperti “buta, tuli, dan arogan” untuk menggambarkan sikap penguasa yang dianggap tidak peka terhadap realitas sosial. Namun, di balik ungkapan tersebut, sesungguhnya terdapat persoalan yang jauh lebih kompleks dan mendalam, yakni melemahnya integritas dalam tata kelola kekuasaan.
Moral dan etika dalam konteks pemerintahan seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia bukan sekadar atribut normatif yang dipajang dalam pidato-pidato resmi, melainkan prinsip yang harus hidup dalam setiap tindakan dan keputusan. Ketika prinsip ini mulai tergerus, maka yang muncul adalah kebijakan yang kering dari empati, prosedur yang kehilangan keadilan, serta keputusan yang tidak lagi berpihak pada kepentingan publik. Dalam situasi ini, masyarakat tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga kehilangan harapan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Penting untuk dipahami bahwa tuduhan terhadap penguasa sebagai “buta dan tuli” seringkali bukan dimaksudkan secara literal, melainkan sebagai simbol dari kegagalan komunikasi antara negara dan rakyat. Banyak kebijakan yang dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi publik secara bermakna, sehingga hasilnya terasa asing dan tidak relevan bagi masyarakat. Ketika suara rakyat tidak didengar, atau hanya didengar secara formalitas, maka persepsi ketidakpedulian akan semakin menguat. Dalam kondisi ini, kepercayaan publik menjadi korban pertama.
Arogansi kekuasaan, yang sering disebut dalam kritik publik, juga tidak muncul dalam ruang hampa. Ia biasanya tumbuh dalam sistem yang minim kontrol dan akuntabilitas. Ketika kekuasaan tidak diimbangi dengan pengawasan yang kuat, maka kecenderungan untuk menyalahgunakan wewenang akan semakin besar. Dalam banyak kasus, arogansi tidak selalu tampak dalam bentuk yang vulgar, tetapi justru dalam keputusan-keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.
Fenomena ini juga berkaitan erat dengan struktur politik yang cenderung elitis. Keputusan-keputusan strategis seringkali diambil oleh segelintir orang tanpa melibatkan representasi yang luas. Dalam sistem seperti ini, kepentingan publik mudah terpinggirkan oleh kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, melainkan lebih mencerminkan kompromi politik di tingkat elite.
Namun demikian, tidak adil jika seluruh kesalahan hanya dibebankan kepada penguasa. Masyarakat juga memiliki peran dalam membentuk kualitas sistem yang ada. Ketika praktik-praktik yang menyimpang dibiarkan, atau bahkan dianggap sebagai hal yang biasa, maka secara tidak langsung masyarakat turut memperkuat sistem tersebut. Dalam konteks ini, kebangkrutan moral bukan hanya terjadi di level elite, tetapi juga di level sosial yang lebih luas.
Media memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap kondisi ini. Pemberitaan yang kritis dan investigatif dapat membantu mengungkap berbagai persoalan yang tersembunyi. Namun, di sisi lain, media juga harus menjaga integritasnya agar tidak terjebak dalam sensasionalisme yang justru mengaburkan substansi. Informasi yang akurat dan berimbang menjadi kunci untuk membangun kesadaran publik yang sehat.
Di era digital, tantangan menjadi semakin kompleks. Informasi menyebar dengan sangat cepat, tetapi tidak selalu disertai dengan verifikasi yang memadai. Hoaks dan disinformasi dapat memperkeruh suasana, sehingga kritik yang seharusnya konstruktif berubah menjadi serangan yang tidak produktif. Dalam kondisi seperti ini, literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
Pendidikan etika dan moral juga perlu mendapatkan perhatian serius. Selama ini, pendidikan seringkali lebih menekankan aspek kognitif dibandingkan dengan pembentukan karakter. Padahal, tanpa landasan moral yang kuat, pengetahuan yang tinggi pun dapat disalahgunakan. Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak pada kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, reformasi institusi menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Institusi yang kuat dan independen dapat menjadi benteng terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum yang adil dan konsisten akan memberikan sinyal bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi. Tanpa itu, upaya untuk memperbaiki moral dan etika hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
Namun, perubahan tidak bisa terjadi secara instan. Ia membutuhkan proses yang panjang dan konsisten. Kesadaran kolektif harus dibangun secara bertahap, melalui pendidikan, dialog, dan praktik yang nyata. Dalam proses ini, setiap individu memiliki peran, baik sebagai warga negara, sebagai bagian dari institusi, maupun sebagai anggota masyarakat.
Pada akhirnya, narasi tentang kebangkrutan moral dan etika seharusnya tidak hanya menjadi kritik, tetapi juga menjadi refleksi bersama. Ia mengingatkan bahwa sistem yang kita jalani saat ini adalah hasil dari pilihan dan tindakan kolektif. Jika ingin perubahan, maka perubahan itu harus dimulai dari kesadaran bersama untuk kembali pada nilai-nilai dasar kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Tanpa itu, kritik sekeras apapun tidak akan menghasilkan perubahan yang berarti.

Diskusi (0)
Komentar hanya untuk member
Login untuk BerkomentarBelum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!