
Oleh: Haryadi (Lab45, 2 Nop 2026)
Optika.id – Negara federal adalah negara yang kedaulatannya dibagi secara konstitusional antara pemerintah pusat (federal) dan pemerintah negara-bagian. Kedua pemerintahan itu sama-sama punya kewenangan asli yang tidak diberikan oleh pihak lain.
Negara federal adalah penerap paham federal (federalisme). Rumus klasik federalisme itu adalah perpaduan antara self-rule dan share-rule. Self-rule mengandaikan adanya otonomi negara bagian dalam mengurus urusannya sendiri. Sementara share-rule mengandaikan pemerintahan federal menentukan kebijakan bersama. Oleh sebab itu kerap dikatakan bahwa federalisme adalah gabungan self-rule dan share-rule. Paham inilah yang dioperasionalkan dalam bentuk pemerintahan negara federal.
Secara khusus pada era sekarang, federalisme dipahami lebih luas daripada soal teknis pembagian urusan. Karena, federalisme juga mengarah pada kesepakatan politik yang terus dinegosiasikan ulang, untuk menyatukan kelompok yang berbeda dengan tanpa meleburnya.
Dalam banyak kajian mutakhir belakangan ini mencatat, bahwa federalisme melahirkan konsep turunan untuk melawan tirani atas minoritas, mengelola keberagaman, dan menjaga kesejahteraan nasional. So, federalisme era sekarang berfungsi sebagai alat desain kelembagaan untuk membatasi kekuasaan, mengakomodasi perbedaan, dan membagi beban pemerintahan di negara yang besar.
Secara rasional, muncul dan makin menguatnya gagasan negara federal disebabkan karena ada tekanan eksistensial terhadap keutuhan politik, yaitu ancaman yang menbuat pihak-pihak yang berbeda perlu bersatu, tidak saling baku hantam.
Kalau dirunut secara kategorik dapat dikatakan, bahwa era negara federal klasik dulu (AS 1787, Swiss 1848, Australia 1901), tekanan itu berupa ancaman eksternal bersama. Dalam hal ini, negara-negara berdaulat bergabung (coming together), dan menyerahkan sebagian kedaulatan demi pertahanan dan pasar bersama.
Pada era negara federal baru (India, Belgia, Spanyol), tekanan itu berupa risiko disintegrasi dari dalam. Negara kesatuan membagi kekuasaan ke daerah agar tidak pecah (holding together).
So, dapat dikatakan negara federal klasik adalah hasil penggabungan. Sedangkan negara federal baru di wilayah etnis yang terbelah, muncul untuk mencegah negara terpecah. Intinya sama, yaitu negara federal lahir dari bargaining process. Karena, yang dibutuhkan adalah persatuan, bukan peleburan.
Sudah barang tentu negara federal pada era sekarang mengalami proses dinamik sebagai bentuk respons terhadap ekosistem yang melingkupinya. Sehingga, karakteristiknya pun menjadi spesifik.
Mulai dari karakteristik yang menunjukkan adanya pembagian kewenangan yang dilindungi konstitusi. Dalam hal ini pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian mempunyai ranah kewenangan masing-masing. Konstitusinya tegas menyuratkan bidang yang menjadi kewenangan federal, kewenangan negara bagian, atau kewenangan bersama. So, pemerintah pusat tidak menjadi satu-satunya pemegang kendali atas seluruh urusan pemerintahan.
Karakter berikutnya adalah kemandirian fiskal dan tanggung jawab regional. Di mana negara bagian memiliki tingkat kewenangan tertentu dalam pengelolaan anggaran, penerimaan, dan belanja publik. Besarnya kewenangan fiskal berbeda-beda. Ada negara bagian yang memiliki basis pajak luas. Ada pula negara bagian yang bergantung pada transfer pemerinrahan federal. Maka, hasil desentralisasinya bergantung pada desain tanggung jawab, insentif, transfer fiskal, dan dampak kebijakan antar daerah.
Karasteristik lainnya adalah kekuasaan nasional yang dibatasi sekaligus koordinasi antarpemerintahan. Dalam hal ini, negara federal bukan hanya soal pembagian kekuasaan. Sistem federalisme ini juga memerlukan mekanisme koordinasi untuk menangani persoalan yang melampaui batas negara bagian. Pemerintahan federal biasanya memegang tanggung jawab nasional tertentu. Sementara pemerintahan negara bagian menjalankan kewenangan regional yang dijamin konstitusi. Intinya, formula negara federal berupaya mencegah konsentrasi kekuasaan dengan tanpa mengorbankan kemampuan negara bertindak sebagai satu kesatuan.
Selanjutnya, jika dibandingkan secara obyektif antara negara federal dengan negara kesatuan, terutama pada dimensinya yang paling hakiki, maka dapat dideskripsikan ringkas sebagai berikut.
Pada dimensi pembatasan penyalahgunaan kewenangan, negara federal diyakini lebih mampu. Karena, memiliki mekanisme checks and balances secara vertikal (antara pusat dan daerah) selain horizontal. Kekuasaan tidak menumpuk di satu titik. Sehingga, kekuasaan otoriter di tingkat pusat lebih sulit dibentuk.
Pada dimensi peningkatan kesejahteraan, kemampuan negara federal maupun negara kesatuan bersifat relatif dan bergantung kondisi. Satu sisi, negara federal unggul melalui laboratorium kebijakan inovasi negara bagian. Unggul pula dalam efisiensi kompetitif antar wilayah. Tapi, pada sisi lain, negara kesatuan unggul dalam pemerataan pembangunan cepat. Dan, unggul pula dalam penanganan ketimpangan fiskal tanpa hambatan birokrasi antar tingkat.
Pada dimensi perlindungan terhadap keberagaman, negara federal unggul. Sebab, formula negara federal sesuai untuk negara bernuansa multikultural (suku, agama, ras, antargolongan, gender, bahasa, kedaerahan, kepulauan, etc). Setiap kewilayahan negara bagian diberi ruang hukum, budaya, dan identitas sendiri. Tanpa ada ancaman dominasi kelompok mayoritas nasional atau negara.
Tentu harus digarisbawahi, bahwa negara federal yang ada sekarang adalah buah dari kontrak politik yang dinamis. Negara federal itu tidak lagi dikelola secara kaku (rigid legalism). Tapi mengutamakan fleksibilitas dinamis, negosiasi berkelanjutan, dan keseimbangan antara pengakuan identitas negara bagian (self-rule) dengan kerja sama negara federal (shared-rule) demi mewujudkan stabilitas dan efisiensi tata kelola publik.
Akhirnya, formula negara federal hanya akan berhasil dikonkritkan bila pembagian kekuasaannya nyata, lentur terhadap perbedaan, dan ditopang demokrasi substantif. Nah !🇮🇩

Diskusi (0)
Komentar hanya untuk member
Login untuk BerkomentarBelum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!