Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui telah mengungkapkan terkait wacana pengesahan rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 yang bakal diumumkan setelah hari raya Idul Fitri.
Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU juga sempat menyatakan terkait pengesahan yang akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR dan pemerintah.
Baca juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!
"PKPU insyaallah ditetapkan Mei. Setelah Lebaran kan ada RDP membahas itu," ungkap Hasyim saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, pada, Senin (18/4/2022).
Dirinya juga sempat mengatakan terkait proses pembahasan jadwal pemilu yang akan tetap dilakukan selama DPR reses. KPU akan menggelar rapat konsinyasi dengan DPR dan pemerintah pusat pada 21-23 April mendatang.
Pada rapat tersebut, KPU sendiri akan menuntaskan seluruh jadwal-jadwal tahapan pemilu. Salah satunya yakni menghitung ulang masa kampanye tujuh bulan yang selama ini sempat diprotes oleh partai politik.
Tak hanya itu, selain memangkas sejumlah mata anggaran demi efisiensi, KPU sendiri juga akan melayangkan kembali terkait rancangan anggaran pemilu.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
"Dalam konsinyasi, KPU akan menyisir anggaran. Semula kan Rp86 triliun, resminya. Lalu sudah dikirim lagi Rp76 triliun. Hasil penyisiran terbaru nanti apanya yang akan kita sisir ulang dan mungkin dari itu angkanya jadinya berapa," ungkapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sempat menjadi sorotan publik di tengah isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua dari Komisi II DPR RI juga sempat menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum juga telah menegaskan kembali terkait jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak jatuh pada Rabu, (14/2/2024) mendatang.Sedangkan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024 adalah Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi