Eks Ketua KPK Soroti Kenaikan Suara Tak Wajar pada Perolehan DPD Jatim

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Calon Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dapil Jawa Timur Agus Rahardjo mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat proses penghitungan suara. 

Agus Rahardjo yang merupakan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berada di urutan keempat ketika data penghitungan suara yang telah dihimpun KPU mencapai 79,99 persen pada 5 Maret 2024.

Baca juga: Agus Rahardjo atau Jokowi yang Bohong?

Sebagai informasi, hanya empat calon anggota DPD yang akan melenggang ke Senayan untuk setiap provinsi. Namun dia menemukan ada kenaikan tak wajar dari caleg di Jatim yang membuat posisinya turun.

Waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU itu 79,99 persen artinya 80 persen. Itu saya masih di ranking 4," kata Agus saat ditemui awak media di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Ia menambahkan, perbedaan suara antara dirinya dengan caleg DPD lain bernama Nawardi yang berada di urutan kelima mencapai 200 ribu suara. Namun, setelah Sirekap KPU tak bisa diakses dan proses rekapitulasi suara berlangsung dari Formulir C1 ke D.

Hasil, suara Nawardi tiba-tiba melonjak signifikan dan bahkan berada di urutan pertama. Hal ini kemudian membuat nama Agus yang semula berada di urutan keempat tergeser ke urutan kelima.  

Sehingga yang tadinya nggak dapat apa apa itu berapa ribu satu kecamatan? Sekitar 5 ribu, 6 ribu itu per kecamatan, ucapnya.   Atas peristiwa tersebut, Agus kemudian melaporkannya ke Bawaslu, sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu dapat mengusut dugaan kecurangan yang terjadi.

Menurutnya, jika setiap kecamatan terdapat penambahan suara tidak wajar mencapai 5 sampai 6 ribu, maka tidak mengherankan jika setiap kabupaten suara terkait bertambah hingga 500 ribu.

Ada yang 500 lebih, ada yang mendekati angka 500 (ribu). Itu kan aneh bagi kita. Makanya pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti, tutur Agus.

Dilansir dari Kompas.id, Agus gagal melenggang ke Senayan karena tidak lolos dan hanya menduduki peringkat ke lima. Di Jawa Timur, hanya empat calon DPD dengan suara terbanyak yang dinyatakan masuk Senayan.

Agus mengungkapkan, di antara dugaan kecurangan itu berupa perolehan dan penambahan suara tidak wajar dari calon bernama Nawardi.

Nawardi yang sedianya berada di urutan kelima sementara Agus di posisi keempat. Namun, dalam kurun waktu 9 dan 10 maret Nawardi memperoleh kenaikan suara yang ganjil.

Di Sumenep ia mendapatkan suara tambahan 339.602 suara, Sampang 533.796, dan Bangkalan 497.372 suara. Secara keseluruhan, Nawardi mendapatkan 1 jutaan suara.

Ia pun melompat dari posisi kelima menduduki urutan pertama. Sementara, Agus bergeser dari posisi keempat menjadi urutan kelima.

Atas dugaan kecurangan tersebut, Agus Rahardjo melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Agus mengatakan, pihaknya mengajukan sampling dugaan kecurangan pemilu di tiga kabupaten di Pulau Madura yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Agus menengarai terdapat perubahan perolehan suara dalam proses penghitungan berjenjang.

Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D, kata Agus saat ditemui di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, perubahan itu menguntungkan beberapa orang. Karena itu, ia berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporannya.

Tidak hanya ke Bawaslu, Agus juga menyatakan bakal melaporkan temuannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agus mengaku, sebelum ke Bawaslu RI pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Jawa Timur.

Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru