Optika.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo telah memastikan benteng Keraton Kartasura yang dibongkar oleh warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB). Hal tersebut berarti, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura turut direspons oleh Sejarawan UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Mas Said Surakarta, Latif Kusairi. Menurutnya merusak bangunan cagar budaya adalah kejahatan yang tinggi. Oleh karenanya perlu diusut tuntas.
Baca Juga: Sebanyak 333 Keramik Antik dari Australia Dikembalikan ke Indonesia
"Bangunan cagar budaya sebagai jati diri bangsa. Sehingga perlu dilestarikan," ujar Ketua Jurusan Sejarah Peradaban Islam UIN Surakarta ini melalui sambungan telepon pada Optika.id, Sabtu (24/4/2022).
"Ke depan perlunya sosialisasi Undang-Undang Cagar budaya yang masif. Sehingga kasus di Kartasura ini tidak terulang," imbuh pria kelahiran Tulungagung ini.
Hal senada dikatakan oleh Aprianto, pegiat sejarah Soerakarta Walking Tour. Menurut Aprianto seharusnya cagar budaya dilindungi bukan dirusak.
"Miris dan sangat disayangkan mas, seharusnya dilindungi, bukan diabaikan bahkan sampai digempur. Semua pihak seharusnya terlibat dalam menjaga benda cagar budaya, mulai dari akademisi, pemangku kebijakan, komunitas, dan masyarakat sekitar," ujarnya kepada Optika.id melalui sambungan telepon, Sabtu (23/4/2022).
"Kalau melihat kondisi sekarang, sepertinya ini bukan pertama kali, karena bila merunut bangunan sekitar benteng secara struktur harusnya utuh kelilingnya," sambungnya.
Aprianto mengatakan, secara historis, Kraton Kartasura sendiri merupakan pendahulu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Hingga kemudian terbagi lagi Kasunanan Surakarta - Pura Mangkunegaran, Kasultanan Yogyakarta - Pakualaman.
"Masih berkaitan, terlepas dari ragam narasi suksesi Keraton Kartasura, bagian tembok tersebut merupakan bukti eksistensi dinasti Mataram Islam," tukasnya.
"Berangkat dari kasus atau masalah ini, semoga ini jadi pengingat bersama, untuk turut menjaga bangunan bersejarah, jangan sampai generasi selanjutnya belajar sejarah berdasar awang-awang tanpa bukti yang jelas," imbuhnya.
[caption id="attachment_23512" align="alignnone" width="300"] Pihak Pemkab Sukoharjo dan kepolisian, Jumat (22/4/2022). mengecek lokasi benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon Kelurahan Kartasura, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang dijebol warga.(Istimewa-Humas Pemkab Sukoharjo)[/caption]
Diketahui, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, membenarkan terjadinya pembongkaran bangunan kuno tersebut. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang, tegasnya seperti dilansir solopos, Jumat (22/4/2022).
Laela yang saat dimintai konfirmasi baru saja tiba dari lokasi Keraton Kartasura mengatakan pagar bangunan yang dibongkar tersebut panjangnya sekitar 5-6 meter. Menurut informasi, pemilik tanah yang ada di dalam pagar akan membuat bangunan kos-kosan. Tetapi tidak tahu kenapa, lanjut dia, tiba-tiba ada yang membongkar pagar kuno tersebut. Padahal, tanpa harus membongkar pagar itu, sudah ada akses yang lain.
Kami masih menyusun laporan dan akan segera melaporkan ini pada Ibu Bupati untuk menunggu perintah selanjutnya. Tetapi yang jelas bangunan ini adalah BCB yang harus dilindungi, tandasnya.
Ditanya apakah kasus pembongkaran pagar keraton Kartasura itu akan dilaporkan ke kepolisian? Laela mengatakan menunggu arahan dari Bupati Sukoharjo.
Sementara itu, Camat Kartasura Joko Miranto saat dimintai konfirmasi juga membenarkan adanya pembongkaran pagar kuno tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan dari Disdikbud serta pihak kepolisian. Informasinya pemilik tanah yang akan membangun ini adalah Linawati dan akan dijual ke Burhan, jelasnya.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta juga membenarkan adanya kejadian itu. Namun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan detil karena ini masih dalam penyelidikan.
Nanti Pak Kapolres saja yang akan memberikan penjelasan terkait dengan kasus ini. Sementara kita masih melakukan penyelidikan bersama dengan Reskrim, ujarnya.
Aksi Keprihatinan
Para sejarawan dan pegiat sejarah di Solo raya pun tak tinggal diam. Mereka menggelar aksi Keprihatinan akibat dibongkarnya tembok Kraton Kartasura ini. Berikut undangan pers yang diterima Optika.id, Sabtu (23/4/2022):
TETESING LUH ing Kartasura
Umbul donga
Aksi keprihatinan & doa bersama atas perusakan pagar kraton kartasura yg merupakan bangunan sejarah dan cagar budaya. Pelaksanakankegiatan
Hari = Sabtu 23 april 2022
Waktu = jam 21.00 wib - selesai
Tempat = Kraton Kartasura
Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat/komunitas pegiat budaya utk ikut bersama dalam kegiatan *UMBUL DONGA* ini. Sebuah komitmen bersama utk senantiasa menjaga dan merawat sejarah dan kearifan lokal yg kita miliki..sebuah bentuk kecintaan kita terhadap tanah air.
Daftar keikutsertaan kegiatan:
1.Mataram Jayabinagun ( Kartasura)
Baca Juga: Arti Sebuah Ekspedisi di Bengawan Solo
2.Bale Agung Bhumi Koripan ( Delanggu)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3.BPCB Jawa Tengah
4.Kartasura Bergerak
5.Kartasura Greget
6.Putra Ibu Pertiwi ( Solo)
7.KANTOR PENGANGGURAN
8. Lesbumi Kota Surakarta
9. Sanggar Pamor Kartasura
10.Sanggar Sayuk Rukun (jatinom klaten)
11. Sanggar Punthuk Jagawarana sala
12.Lintang Pandjerina ( Delanggu)
13.Solo 98
14.Sanggar Semoyo endo ( delanggu)
15. Komunitas Pecinta
Sejarah Surakarta (KPS2)
Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024 dalam Kacamata Sejarawan
16.Peduli Cagar Budaya Klaten
17. Solo Societeit
18. Kalep Blusuker jogjakarta
19. Lesbumi Pengurus Ranting NU Kartasura
20. Balai Srawung Semburat ( jatinom)
21. PATOSAKA Paguyuban Tosan Aji (Klaten)
22. Komunitas Militan Singo Amerto Singopuran
23. Untung Suropati. Kartosuro.
24.komunitas mantra gula kelapa solo
25.sabagiri kartasuro
26. Soeracarta Heritage Society
[caption id="attachment_23511" align="aligncenter" width="788"] Undangan pers. (Optika.id)[/caption]
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi