Sebagai Oposisi, Demokrat dan PKS Dukung Penghapusan Presidential Threshold

author Seno

- Pewarta

Selasa, 28 Des 2021 17:17 WIB

Sebagai Oposisi, Demokrat dan PKS Dukung Penghapusan Presidential Threshold

i

images - 2021-12-28T101557.032

Optika.id - Sebagai oposisi pemerintah, Partai Demokrat dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menyatakan dukungannya untuk penghapusan presidential threshold.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus ketentuan tersebut. Dia mengaku penghapusan presidential threshold telah diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.

"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, beberapa waktu yang lalu.

"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelasnya.

Memang di Pemilu 2019, Demokrat meminta PT diturunkan jadi 0 persen. Saat itu, Demokrat berpandangan bahwa ambang batas pencalonan presiden tidak sesuai diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat saat itu Agus Hermanto menjelaskan, jika pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak, maka tidak mungkin menggunakan perolehan suara parlemen sebagai dasar mengusung calon presiden.

Tapi perlu diingat, Demokrat merupakan pembuat PT 20 persen di Pemilu 2014.

"Tahun 2004 Undang-undang Pilpres menekankan hanya 10 persen untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Sekiranya tahun 2004 itu 20 persen, maka tidak ada dalam sejarah Indonesia presiden yang namanya Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan hakim konstitusi di MK.

Yusril mengatakan, saat itu Demokrat hanya mendapatkan 7,4 persen suara. Kemudian, Demokrat berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang yang mendapat perolehan 3,1 persen.

Dua partai itu kemudian mengusung SBY berpasangan dengan JK menjadi calon presiden dan wakil presiden 2004-2009.

"Ketika mereka sudah berkuasa, mereka lupa mereka yang naikkan threshold itu menjadi 20 persen. Itu terjadi ketika Susilo Bambang Yudoyono dan Jusuf Kalla jadi presiden. Ada kepentingan apa mereka menaikkan itu 10 persen menjadi 20 persen," kata Yusril yang saat itu menjabat Ketua Dewan Syuro PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berusaha menurunkan ambang batas pencalonan presiden dari angka 20 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Partainya, kata Mardani, mendukung adanya usulan presidential threshold nol persen demi membuka kontestasi yang adil dan memberi kesempatan bagi semua pihak untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

"(Presidential threshold 20 persen) ini membatasi arena kontestasi dan melimitasi peluang wujudnya kontestasi karya dan gagasan," ujar anggota Komisi II DPR tersebut.

Pada awal 2017, PKS sempat menyatakan tidak setuju jika ambang batas pencalonan presiden diberlakukan 0 persen.

PKS melalui Presidennya saat itu, Sohibul Iman membandingkan dengan pemilihan kepala daerah.

Sohibul mengungkapkan, pemilihan kepala daerah saja sistem ambang batas diberlakukan. Ambang batas itu diberlakukan dengan tujuan menyaring kader yang layak maju menjadi pemimpin.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU