IDIOM POLITICAL FOOTBALL

IDIOM POLITICAL FOOTBALL

• • 30 Views •


Oleh: Haryadi (Lab45, 13 Okt 2026)

Optika.id – Idiom political football mengarah pada fenomena di mana persoalan publik yang seharusnya diselesaikan berdasar kepentingan masyarakat, bukti empiris, dan tanggungjawab konstitusional justru dijadikan obyek perebutan kepentingan, pertarungan citra simbolik, dan transaksi kekuasaan antar kekuatan politik.

Berhal begitu, persoalan publik tak lagi diperlakukan sebagai problematik yang harus segera diselesaikan negara. Melainkan diperlakukan sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan politik, melemahkan lawan, dan mempertahankan legitimasi kekuasaan.

So, idiom political football menggambarkan situasi ketika suatu isu seolah menjadi bola yang ditendang ke sana kemari oleh aktor politik. Akibatnya, problem terus diperdebatkan. Tapi, penyelesaiannya di ulur terus atau dikorbankan demi kepentingan partisan. Fenomena ini menjadi problem struktural ketika persaingan politik secara sistematis menggambat penyelesaian masalah publik, mengaburkan pertanggungjawaban, dan membuat kepentingan partisan mengalahkan kepentingan publik.

Idiom political football muncul dan mengedepan lagi belakangan ini di banyak negara. Faktor menyebab struktural kemunculannya era sekarang adalah polarisasi terstruktur yang didorong oleh digitalisasi berbasis algoritma. Dalam hal ini, pembelahan sosial-politik yang awalnya potensial, menjadi manifes. Sebab, dipertajam oleh platform digital yang berorientasi profit.

Seperti sudah menjadi kelajiman, bahwa struktur media moderen cenderung mengelola rentang perhatian publik. Sehingga, faksi politik secara struktural mendapat insentif untuk tak segera menyelesaikan isu. Hal ini dilakukan demi mobilisasi emosi basis massa, dan mempertahankan relevansi media secara konstan.

Sejauh ini ada tiga karakteristik struktural utama dari idiom political football.

Karakteristik pertama adalah lembaga legislatif yang tak lagi berfokus pada fungsi normatifnya, yaitu representasi, legislasi, dan pengawasan. Namun, berfokus untuk menunda atau menjegal penyelesaian fungsi normatifnya. Sikapnya reaksioner terhadap isu publik menjadikan isu publik sebagai komoditas politik.

Karakteristik kedua adalah mengukur keberhasilan kebijakan politik tidak terutama berdasar dampak positifnya bagi masyarakat. Tapi, diukur berdasar keuntungan politik yang didapat para partisan. Isu dan kebijakan yang bertentangan dengan pokok kaidah fundamental negara serta merugikan masyarakat pun, dapat terus dipertahankan apabila memberikan keuntungan bagi jaringan politiknya.

Karakteristik ketiga adalah saling lempar tanggung jawab. Dalam hal ini, pembagian kewenangan tak disertai dengan pembagian tanggung jawab jelas. Akibatnya, kewenangan politik dapat digunakan tanpa pertanggungjawaban substantif. Karena itu, aktor politik dapat dengan enteng mengklaim keberhasilan sebagai buah karya kepemimpinannya. Pada saat yang sama, mengatribusikan kegagalan kepada pendahulu atau pihak lain atau asing.

Berhal karakteristik yang melekat pada idiom political football tersebut, maka niscaya dampak struktural terburuknya bagi kehidupan demokrasi substantif menjadi nyata dan seketika.

Dampak paling mematikan adalah pembusukan kelembagaan politik secara sistemik. Ketika isu-isu vital menjadi idiom political football, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap kinerja lembaga-lembaga demokrasi. Demokrasi prosedural dan proses hukum positif dalam format autocratic legalism tetap berjalan. Tapi, demokrasi substantif mati dan hukum substantif beku. Karena, negara kehilangan kapasitas strukturalnya untuk mengeksekusi kebijakan jangka panjang yang memecahkan masalah riil masyarakat.

Jika idiom political football itu benar-benar hendak diatasi, maka mengacu best-practices beberapa negara-bangsa, patut ditawarkan tiga alternatif cara strukturalis yang diyakini efektif mengatasi fenomena idiom political football.

Cara pertama adalah insulated depoliticization. Di mana urusan atau keputusan vital dipindahkan prosesnya dari ranah debat politik di arena publik ke dalam ranah teknokrastis atau lembaga independen berintegritas yang sengaja dilindungi dari tekanan pengaruh kepentingan partai politik atau partisan.

Cara kedua adalah melembagakan akuntabilitas berbasis hasil kebijakan. Dalam hal ini negara perlu membangun sistem pertanggungjawaban yang tak berhenti pada kepatuhan administratif atau klaim keberhasilan politik. Setiap kebijakan strategis harus memiliki tujuan dan indikator keberhasilan yang terukur. Serta, memiliki mekanisme koreksi atas dampak dan target yang tak tergapai. Evaluasi tersebut harus mempertimbangkan faktor di luar kendali pembuat kebijakan. Agar pejabat tak dikenai hukuman atas keadaan yang tak dapat dicegah dalam batas kewenangan dan tanggungjawabnya.

Cara ketiga adalah mengubah insentif politik agar keberhasilan kebijakan lebih menguntungkan daripada konflik berkepanjangan. Penguatan kelembagaan sulit diharapkan bila negara tetap memberikan keuntungan lebih besar kepada aktor partisan yang memelihara kontroversi daripada aktor politik yang menyelesaikan masalah vital. Singkatnya, struktur politik harus memberi insentif untuk kompetisi program, pengawasan yang kredibel, dan hasil kebijakan yang terukur. Bukan sekadar jumawa dalam pertarungan narasi.

Sampai di sini, dapat disimpulkan bahwa idiom political football berkembang ketika kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan tidak diimbangi oleh mekanisme yang memadai untuk memastikan, bahwa keputusan dapat diambil, dijelaskan, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berhal semacam itu, maka ukuran keberhasilan mengatasi idiom political football adalah kemampuan negara mengubah saling silang politik yang berkepanjangan menjadi keputusan politik yang berkualitas dan menyelesaikan masalah publik, tanpa mengorbankan kebebasan dan persaingan demokratis. Nah !🇮🇩

Diskusi (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!