Optika, Probolinggo - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga terkait pengangkatan penjabat kepala desa (Pj kades). Saat ini, ada 252 desa yang pilkades nya ditunda.
Untuk menjadi Pj kades, seorang ASN (aparatur sipil negara) diminta uang pelicin. Ya sekitar 40 jutaan, kata pria yang tak mau disebutkan namanya itu, seperti dilansir Warta Bromo, Senin (30/8/2021).
Pilkades serentak di 252 desa, rencananya akan digelar pada awal Desember mendatang. Kemudian rencana itu ditunda pelaksanaannya pada tahun depan, karena berbagai pertimbangan, seperti pandemi, keamanan, dan lainnya.
Sementara itu, jabatan kades aktif akan habis pada September ini. Sehingga diperlukan ASN yang akan ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kades agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan.
KPK sendiri mengamankan Tantri dan Hasan di Jalan Ahmad Yani nomor 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada pukul 02.00 WIB. KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
Selain itu, juga diamankan 5 camat, 2 ajudan, dan 1 ASN lainnya. Mereka yakni Camat Kraksaan, Ponirin; Camat Banyuanyar, Imam Syafii; Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Camat Gading, Hari Cahyono. Kemudian ada juga Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, dan Sumarto.
Sementara itu, Tantri bersama suaminya Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Tantri dan 9 orang lainnya tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Senin (30/8/2021), pukul 17.09 WIB. Mereka tidak menjawab pertanyaan media, langsung digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Editor : Pahlevi