Optika, Jakarta - Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya meminta agar pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di bawah pimpinan Moeldoko untuk tidak berusaha memperlemah kewibawaan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sigit menanggapi pernyataan Isnaini Widodo, eks ketua DPC Partai Demokrat Ngawi yang meminta Menko Polhukam tak mencampuri urusan Moeldoko dan Partai Demokrat.
"Orang kalap sering silap," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Sigit menegaskan larangan agar tidak menyatakan pendapat merupakan hal tidak masuk akal. Karena, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," tukasnya.
Sigit menuturkan jika judicial review itu dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik, bahkan juga organisasi-organisasi usaha.
"Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sia-sia.
Pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini. (Zal)
Editor : Pahlevi