Ogah Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Minta Diperiksa di Bareskrim

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri tampaknya tidak ingin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian pada masa jabatan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diterima oleh KPK dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK.

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Dalam surat tersebut, tim penyidik diminta untuk melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, di Gedung Bareskrim Polri," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Firli seharusnya hadir dalam pemeriksaan hari itu. Namun, Firli tidak hadir karena adanya pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Dalam konteks kasus ini, Firli diduga terlibat dalam dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru