Tak Bermoral! Ustaz Tega Cabuli 34 Santriwatinya Sendiri

Reporter : optikaid

Optika, Trenggalek - Seorang ustaz terbukti melakukan pencabulan kepada santrinya sendiri, ia mencabuli 34 santriwatinyai di salah satu pondok pesantren.

Ustad tersebut diketahui berinisial SMT, warga Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2019. Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang santriwati meminta keluar ponpes secara tiba-tiba pada orang tuanya.

Santriwati tersebut akhirnya mengaku selama ini mendapatkan perlakuan yang tak sepantasnya oleh ustaznya sendiri

Korban membeberkan semua kejadian yang dialaminya saat tersangka membujuk dan merayu dengan kalimat yang tidak boleh dibantah.

Pelaku juga menuturkan bahwa aksi bejatnya itu dilakukan kepada 34 santriwati lainnya.

Aksi bejatnya tersebut baru ketahuan setelah salah satu orang tua santriwati melaporkan hal tersebut ke Polres Trenggalek.

Kini Polres Trenggalek tengah mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Polisi pun membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan yang dilakukan ustaz SM. Dengan posko khusus itu diharapkan para korban berani untuk melapor sehingga kasus pencabulan itu bisa semakin jelas.

"Kami mendorong agar para korban melapor, agar kami bisa lebih mengkompulir lagi lebih jelas, lebih detail, siapa saja korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Arief, untuk melaporkan kasus tersebut, para korban bisa langsung menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

Arief mengatakan hingga saat ini baru ada satu korban yang melaporkan secara resmi ke Polres Trenggalek. Padahal dari pengakuan pelaku terdapat 34 santriwati yang menjadi korban pencabulan.

Arief menambahkan dalam proses penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari saksi korban, tersangka, keluarga korban hingga petugas dinas sosial.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Menurut Arief, tidak menutup kemungkinan 34 korban pencabulan juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik UPPA. Namun karena kasus ini melibatkan jumlah korban yang banyak, pihaknya siap melakukan pemeriksaan dengan sistem jemput bola.

"Karena ini perkaranya spesial, sehingga apabila para korban enggan untuk diperiksa di kantor atau karena malu, nanti bisa kami samperin ke sana, enggak apa-apa, iya jemput bola," ujarnya.

Kami mendorong agar para korban melapor, agar kami bisa mengkompulir lagi lebih jelas, lebih detail, dan siapa saja korbannya, pungkasnya. (Mei/Rizal)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru