SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas

author Wildan Nanda

- Pewarta

Kamis, 30 Jan 2025 20:39 WIB

SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas

i

Mendikdasmen Abdul Mu'ti ketika menghadiri konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) (maklumat.id)

Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, mendorong keterlibatan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi lebih banyak anak Indonesia.

Menurut Abdul Muti, selama ini banyak kendala dalam penerimaan siswa, seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan lokasi yang jauh dari tempat tinggal siswa. Dengan melibatkan sekolah swasta, calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat mendaftar ke sekolah swasta yang masih memiliki kursi atau lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB

Mereka bisa memilih sekolah lain, termasuk sekolah swasta di daerah tertentu, ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Abdul Muti juga menegaskan bahwa transparansi data akan diperkuat dalam penerapan SPMB 2025. Informasi daya tampung sekolah negeri akan tersedia secara terbuka, sehingga calon siswa dapat memperkirakan peluang mereka diterima.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui peluang masuk ke sekolah tertentu, jelasnya.

Baca Juga: Wamendikdasmen Apresiasi Pendidikan Multikultural SMK Bakti Karya Parigi

Selain itu, keterbukaan data juga mencakup peringkat dan akreditasi sekolah negeri, guna memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui inisiatif ini, sehingga implementasinya akan segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Kementerian dan Lembaga Lain
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Kementerian Dikdasmen akan menggandeng kementerian dan lembaga terkait. InsyaAllah, besok (Jumat, 31/1/2025) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB 2025 dapat berjalan optimal, ungkap Abdul Muti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Baca Juga: Kemitraan Kemendikdasmen dan British Council: Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Indonesia

Perbedaan SPMB dan PPDB
Perubahan dari PPDB ke SPMB membawa perubahan signifikan, khususnya pada jenjang SMP. Penerimaan siswa akan disesuaikan berdasarkan empat jalur utama, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sementara itu, penerimaan siswa SMA kini bersifat lintas kabupaten/kota dengan penetapan di tingkat provinsi. Namun, untuk jenjang SD tidak mengalami perubahan karena sistem yang ada dinilai sudah berjalan dengan baik.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU