
Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Optika.id – Judul tulisan saya di atas adalah kata-kata ungkapan kesal teman saya di WA grup atas berita Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK baru-baru ini. “Kabeh” dalam bahasa Jawa berarti “Semua”, jadi arti dari ungkapan “mangkel” teman saya itu adalah “Semua Dikorupsi” atau apa saja di negeri kita tersayang ini menjadi lahan korupsi. Pernyataan itu hampir sama dengan isi ceramah seorang ustadz yang mengatakan dengan nada candaan tentang keberanian orang Indonesia untuk melakukan korupsi. Sang ustadz ini dengan suara tinggi mengatakan orang Indonesia ini berani makan apa saja, bayangkan “Aspal dimakan”, “Beton dan Besi dimakan”, “Batubara dimakan”, “Minyak diminum”, “Nikel dimakan” dsb yang artinya semuanya itu dimakan atau dikorupsi.
Pernyataan kesal teman saya diatas itu merupakan respon atas berita tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK yang melakukan OTT terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sebuah lembaga yang bertanggung jawab menangani berbagai macam bencana di Indonesia. Saya menyadari kekesalan teman saya itu karena bayangkan ditengah-tengah bencana kebakaran hutan dan lahan di beberapa propinsi yang menyebabkan korban harta benda, meluasnya asap dimana-mana sampai ke negara-negara tetangga, menyebabkan warga mengidap penyakit pernapasan dsb, kok ya tega oknum pejabat di BNPB ini mencuri dana negara untuk menangani bencana itu.
Seperti diketahui semua media mewartakan bahwa berdasarkan hasil OTT pada Selasa (13/10) malam, KPK mengamankan 14 orang. Mereka yang diamankan termasuk Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta. “Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan. KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Masyarakat luas sepertinya sudah hafal bahwa para koruptor itu menyimpan hasil korupsinya dalam berbagai bentuk misalkan membeli lahan, membangun properti, mendirikan perusahaan untuk money laundry, membeli barang-barang mewah dsb, juga dalam bentuk uang tunai dan emas batangan.
Kita belum mendapatkan informasi tentang kelanjutan OTT KPK di BNPB itu karena masih dalam tahap awal, hanya saja kita mengelus dada ketika ada penderitaan rakyat karena bencana ada pejabat yang berani mencuri dana negara untuk menanggulangi bencana itu.
Negeri kita menghadapi bencana tidak hanya kebakaran hutan dan lahan tapi juga banjir bandang, erupsi gunung berapi, gempa bumi, kapal terbalik dan tenggelam, kecelakaan transportasi darat, keracunan masal yang menimpa anak-anak didik, tanah longsor dsb dimana semua bencana itu menyebabkan kerugian harta dan bahkan nyawa.
Rakyat tentu bertanya, bisakah negara melakukan penanggulangan bencana dengan cepat untuk menghidari kerusakan dan nyawa manusia bila dana untuk menanggulangi bencana itu dikorupsi?. Bisakah negara menyediakan makanan bergizi bagi murid-murid agar mereka siap menjadi subyek dalam pembangunan di tahun emas 1945 bila dana program MBG dikorupsi?
Jadi benar ungkapan kekesalan teman saya dan ceramah uztadz diatas bahwa semua hal di negeri kita dikorupsi.
“Kabeh Dikorupsi!!!”

Diskusi (0)
Komentar hanya untuk member
Login untuk BerkomentarBelum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!