KPAI Catat Ratusan Anak Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid 19

Reporter : Seno
IMG-20211018-WA0010

Optika - Peningkatan jumlah penduduk miskin di Indonesia akibat pandemi Covid-19 membuat angka anak putus sekolah di dalam negeri melonjak tajam.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terjadi angka putus sekolah karena menikah sebanyak 119 kasus sepanjang 2020. Selain itu, terdapat 21 kasus karena menunggak sumbangan pokok pendidikan (SPP).

"Sedangkan pada Januari-Maret 2021, ada 33 kasus anak putus sekolah karena menikah, 2 kasus karena bekerja, 12 kasus karena menunggak SPP. dan 2 kasus karena kecanduan gadget sehingga harus menjalani perawatan dalam jangka panjang," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (18/10/2021).

Berdasarkan sejumlah catatan KPAI hasil pengawasan, survei, kajian tentang penyelenggaraan pendidikan, dan berbagai kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, ditemukan beberapa hal. Pertama, kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menuai masalah dan tidak juga dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat ataupun daerah, meskipun berbagai langkah guna mengatasinya sudah dibuat.

KPAI menilai, solusi seperti kebijakan panduan PJJ, bantuan kuota internet, kurikulum khusus dalam situasi darurat, standar penilaian di masa pandemi, dan melakukan 3 kali relaksasi terhadap SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi dianggap tidak efektif.

"BDR atau PJJ terlalu bertumpu pada internet, akibatnya sejumlah kendala pembelajaran daring terjadi karena keragaman kondisi keluarga peserta didik, keragaman kondisi daerah seluruh Indonesia; dan kesenjangan digital yang begitu lebar antardaerah di Indonesia," papar Retno.

Anak-anak dari keluarga kaya cenderung terlayani PJJ secara daring, sedangkan dari kaum papa kurang terlayani bahkan banyak yang sama sekali tak terlayani. Ini berdampak kemudian dengan angka putus sekolah.

Lalu, tidak pernah ada pemetaan kesenjangan kemampuan digital dan ekonomi antara anak-anak di pedesaan dengan di perkotaan, antara dari keluarga miskin dengan keluarga kaya. Padahal, PJJ sangat dipengaruhi faktor peranan orang tua peserta didik dalam mendampingi selama proses belajar daring dan kebutuhan akan alat komunikasi, seperti laptop dan telepon genggam.

Penulis: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru