Optika.id - Banyak orang kaget. Bagaimana bisa hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan putusan menundah pemilu 2024. Rasanya Indonesia semakin aneh dan lucu. Tidak heran kalau Dedy Mizwar pernah membuat film satire berjudul Alangkah Lucunya (Negeri Ini). Barangkali senada dan penuh keheranan, lucu, dan aneh tampak dari komentar SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Menurut Presiden Indonesia ke 6 itu putusan PN Jakarta Pusat itu Rasanya ada yang aneh di negeri ini.
Baca juga: Tiga Jalur Hukum yang Ditempuh KPU Menghadapi Partai Prima
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini," kata SBY tatkala mengomentari perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda tahapan Pemilihan Umum 2024. Hal itu disampaikan SBY lewat akun Twitter resmi, Jumat (3/3/2023).
"Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun pemilu ini," katanya. Lebih lanjut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu bilang bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan.
Putusan Aneh
Beragam tanggapan atas Putusan PN Jakarta tentang perintah menundah pemilu itu. Sebagian besar terkejut. Merasa aneh. Tidak masuk akal ada hakim pengadilan negeri memerintahkan penundaan pemilu dalam kasus perdata. Dan puncak dari keheranan itu: negeri ini dianggap tambah lucu. Karena banyak hal tidak masuk akal.
Yusril Ihza Mahendra: Putusan PN Jakarta Pusat itu keliru. Menurut dia, putusan atas gugatan Partai Prima itu adalah gugatan perdata dan hanya perbuatan melawan hukum biasa. Selain itu, hal tersebut bukan merupakan gugatan atas perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Dengan demikian, sengketa antara Partai Prima sebagai penggugat dengan KPU selaku tergugat, tidak boleh menyangkut pihak lain.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berkomentar setelah konsultasi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto menirukan arahan Megawati, disampaikan keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
Megawati juga menegaskan bahwa putusan MK yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.
Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," ujar Hasto.
Sementara itu Jimly Asshiddiqie berkomentar keras: hakim perkara tersebut layak dipecat. Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diminta turun tangan.
"Secara umum kita tidak boleh menilai putusan hakim karena kita harus menghormati peradilan. Tapi ini keterlaluan. Hakimnya layak dipecat. Bikin malu," ujar Jimly, dalam perbincangan dengan Kompas.com, Kamis (2/3/2023) malam. Menurut Jimly: "Mestinya dia bilang ini bukan kewenangan saya, bukan malah dikabulkan," kecam Jimly. Tidak pantas hakim tidak dapat membedakan hukum perdata dan hukum publik, imbuhnya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud, MD juga bersuara lantang. emilu akan tetap berjalan. Mahfud meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta agar pemilu ditunda.
"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main, pasti," kata Mahfud seperti dilihat dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3/2023).
Ada Persekongkolan
Saat ini banyak orang meyakini ada sesuatu di balik putusan PN Jakpus itu. Mahfud MD, Menko Polhukam, menyatakan ada permainan belakang. Tidak hanya ada permaianan belakang panggung, tetapi menurut Nory Okthariza dari CSIS (Centre for Strategic and Internasional Studies) lewat kanal You Tube CSIS, Jumat, 3/3/2023), ada persekongkolan.
"Putusan ini bisa merepresentasikan keinginan kelompok-kelompok yang selama ini menunda tahapan Pemilu. Penundaan Pemilu kurang lebih sama dengan memperpanjang masa jabatan meskipun tidak eksplisit berapa tahun, urai Noory. Dengan menggunakan teori konspirasi maka bisa muda menebak kelompok di belakang putusan PN Jakpus itu.
Lebih lanjut Noory katakan bahwa Jika memakai teori konspirasi dengan mudah menunjuk siapa kelompok yang selama ini bicara tentang penundaan Pemilu, bicara tentang yang namanya Big Data, Aspirasi Masyarakat, Kepuasan Masyarakat dan lain sebagainya,"
"Inilah kelompok yang membangkang para konstitusi, kalau menunda pemilu sama saja membangkang dengan konstitusi, tidak ada dasarnya menunda Pemilu, katanya lebih lanjut
Menurut dia sampai saat ini masih terasa kelompok ingin menunda pemilu itu.
"Sampai pelaksanaan kurang dari satu tahun masih ada kelompok-kelompok yang ricuh, siapa itu dikaitkan dengan kelompok 3 periode, perpanjangan pemilu kita bisa meraba-raba, siapa kelompok itu,"
"Tentu imajinasi orang-orang tidak bisa dibantah, pasti tertuju pada kelompok dominan society kepada kelompok yang mengatakan 3 periode. Sekali lagi, pastilah masyarakat banyak yang ribut, ternyata ombaknya cukup besar karena tunda pemilu, katanya.
Noory menduga begitu ada tunda pemilu, mereka mengadakan rapat besar, bagaimana isu proporsional terbuka dan tertutup. Jika memang tunda Pemilu, harusnya tidak boleh ada partai yang berbicara seperti itu, sekarang sudah tidak ada lagi, dulu masih ada. Ini menunjukkan tekanan masyarakat yang mempunyai hak seperti itu bisa saja memberikan hambatan yang berarti.
"Sekali lagi, kita harus berhati-hati dengan kelompok ini karena upayanya akan terus-terusan dilakukan, akan dibuat keos dan menimbulkan penundaan Pemilu, semoga tidak ada hal seperti itu," simpulnya.
"Kembali lagi saya tegaskan, kita tidak menuduh, tetapi menganalisis kemudian dikaitkan dengan putusan ini, putusan gila, hakimnya kalau tidak bodoh diintervensi, tapi tidak mungkin hakimnya bodoh karena pangkatnya sudah 4D dan 4C. Apalagi hakim Jakarta Ibukota, siapa yang mengintervensi, ya kelompok menunda pemilu, bacalah di berita, siapa yang ingin masa jabatan 3 periode," pesannya.
Kontras Catat Tokoh Pernah Ingin Tunda Pemilu
Jika kita telisik ternyata tokoh yang pernah melontarkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden setahun lalu sama dengan tokoh yang melontarkan kegawatan jika SPTp ditetapkan.
Menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS),melalui akun twitternya merilis tujuh nama petinggi politik Indonesia yang menggaungkan wacana penundaan pemilu sejak tahun 2022.
Mereka yang menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan/atau penundaan pemilu. #PenjahatDemokrasi, begitu tulis akun twitter @KontraS pada Kamis (14/4/2022).
Beberapa tokoh itu adalah (1) Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Golkar. Ia juga tercatat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian di Kabinet yang disusun Presiden Joko Widodo. Ia mengklaim wacana penundaan pemilu 2024 merupakan aspirasi dari masyarakat dan hal tersebut harus diserap, dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Tokoh kedua (2) Muhaimin Iskandar. Menurut Cak Imin banyak akun media sosial yang setuju dengan wacana penundaan pemilihan umum dalan satu atau dua tahun. Sama seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Muhaimin Iskandar juga mengklaim memiliki big data yang berjumlah 100 juta orang.
"Bedanya dia 110 juta, saya 100 juta," kata Muhaimin dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Tokoh ke3 (3) Zulkifli Hasan. Zulhas setuju jika pemilu 2024 diundur, dengan sejumlah pertimbangan. "PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulkifli dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Tokoh (4) Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi itu setahun lalu getol menyuarakan wacana penundaan pemilu. Luhut mengklaim memiliki data terkait jumlah rakyat Indonesia yang menginginkan penundaan pemilu. Ia bahkan menyebut angka, yakni sekitar 110 juta orang.
"Karena begini, kita punya big data, saya ingin lihat dari big data itu kira-kira mengcover 110 juta. Iya, 110 juta. macam-macam, Facebook, segala macam, karena orang-orang main twitter, kira-kira orang 110 jutalah," kata Luhut dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Tokoh ke 5 (5)Tito Karnavian. Mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia pernah melontarkan pernyataan mendukung penundaan pemilu, dengan mengatakan bahwa wacana tersebut bisa saja dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945.
"UUD pernah diubah gak? Kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya, UUD kita pernah diamandemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya, itu tabu, kitab suci tabu," kata Tito dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Tokoh ke-6 (6) Bahlil Lahadalia. Pada awal januari lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pernah menyatakan dukungannya terhadap wacana penundaan pemilu. Ia beralasan hal tersebut merupakan keinginan kalangan usaha, yang menilai saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum stabil, akibat pandemi Covid-19.
"Kalau kita mengecek dunia usaha, rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," kata Bahlil dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Takut Bikin Chaos, AHY Khawatirkan Penundaan Pemilu 2024
Tokoh ke-7 (7) Dea Tunggaesti. Dia adalah Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menyatakan persetujuannya terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode. Menurut Dea, PSI akan mendukung hal tersebut jika dilakukan melalui mekanisme amandemen konstitusi.
"Kami ssbagai pecinta dan pengagum pak Jokowi, tentunya akan selalu dan tetap mendukung pak Jokowi memimpin Indonesia kembali. Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea dikutip dari twitter Kontras, Minggu (17/4/2022).
Respon Jokowi Tentang Isu 3 Periode
Presiden Joko Widodo ternyata sikapnya berubah-ubah dalam merespon isu penundaan pemilu dan perpanjangan periode jabatan presiden. Ditahun 2019 sikap Jokowi tegas, keras, dan menohok kepada yang mengusulkan 3 periode jabatan presiden. Namun secara gradual sikapnya melunak dan bahkan multi tafsir, Kompas.com (6/3/2022, 08:20 WIB).
Keras dan Tegas. Jokowi merespon keras saat 2019 ada yang mengusulkan 3 periode. Dia merasa dijerumuskan. Ketika itu isu ini tidak tunggal. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali
Saat itu, Jokowi langsung merespons keras dan tegas.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Tidak berminat. Isu perpanjangan jabatan presiden muncul lagi ditahun 2021. Saat itu mantan Ketua MPR Amien Rais melontarkan pernyataan ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 tentang masa jabatan presiden. Bambang Soesatyo, Ketua MPR, berkali-kali melontarkan perlunya amandemen UUD 1945 terbatas.
Saat itu Jokowi menegaskan, bahwa dia bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja. DIa menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021). Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
Bagian Demokrasi. Pada 2022, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat. Kali ini yang melontarkan dan mengusulkan justru dari dalam Istana, mulai dari para menteri dan Ketua Umum parpol koalisi Jokowi. Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, mengusulkan perpanjangan itu dimana-mana.
Dia mengatakan bahwa usul tersebut datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya. Alasannya, perlu waktu untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga para pengusaha ingin penyelenggaraan pemilu ditunda. Buntut dari wacana itu, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka.
Usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu juga dilontarkan dengan keras oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Bahkan LBP berusaha meyajinkan dengan data big data bahwa hasil surveinya mayoritas rakyat Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.
Tidak hanya dari menteri Jokowi yang melontarkan ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ternyata saat itu juga datang dari para ketum parpol koalisi Jokowi. Usul perpanjangan masa jabatan presiden dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ide perpanjangan itu ternyata mengalir deras. Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, juga mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Setelah itu juga digelorakan oleh Ketum PAN, Zulkifli Hasa, dengan alas an berbeda-beda namun intinya sama: penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden.
Usulan penundaan pemilu danperpanjangan masa jabatan presiden itu menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Akhirnya presiden Jokowi angkat bicara. Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022). Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya. Kali ini, dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi kali ini dinilai banyak orang berubah, berbeda dengan sebelumnya, dan dinilai multitafsir. Sejumlah pihak menangkap pernyataan Jokowi tidak tegas. Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, ketidaktegasan Jokowi seolah menguatkan dugaan sejumlah pihak bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berasal dari lingkaran Istana. Pernyataan Jokowi yang menyebut bakal tunduk dan patuh pada konstitusi, kata dia, juga tak bisa diartikan bahwa dia menolak wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.
Baca juga: Partai Demokrat Tegaskan Penundaan Pemilu Aib Besar Bagi Jokowi dan Coreng Konstitusi
Dari Isu Penundaan Pemilu ke Kegawatan Negara
Belum usai isu penundaan pemilu 2024 publik digaduhkan isu sistem proporsional terbuka (SPTb) sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi saat ini (sejak Januari hingga Februari 2023). Sekelompok orang dan anggota parpol melakukan gugatan untuk mengubah STPb menjadi sistem proporsional tertutup (SPTp) seperti jaman Orde Baru.
Beberapa tokoh ketum parpol gelisah jika MK bakal memutuskan kembali ke SPTp karena itu mereka bereaksi keras. Menariknya ujung dari reaksi keras mereka diduga berimplikasi dengan penundaan pemilu 2024. Mereka menganggap jika MK memutuskan kembali ke SPTp maka bakal terjadi kegaduhan atau kegawatan negara. bahkan Zulkifli Hasan, Ketum PAN, bakal mengerahkan 5000 orang tiap hari untuk demo melawan MK.
Jika kita telisik ternyata tokoh yang pernah melontarkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden setahun lalu beberapa orang ternyata sama dengan tokoh yang melontarkan kegawatan jika SPTp ditetapkan.
William Liddle Beri Nasihat Kepada Jokowi
William Liddle, Indonesianis dari Amerika Serikat, berkeyakinan bahwa di balik isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu ada Presiden Jokowi. Liddle sangat faham tentang politik Indonesia. Liddle sebenarnya memberikan kesan istimewa kepada Jokowi karena berasal dari kalangan bawa menjadi presiden yang fenomenal.
Liddle ingin memberi nasihat kepada Jokowi lewat tulisannya di Kompas, Senin, 4 April 2022 yang berjudul Sesepuh Bangsa. Dia ingin memberi wejangan bahwa upayanya untuk amandemen konstitusi agar masa jabatan presiden 3 periode bisa merusak demokrasi. Dan resikonya bisa menimbulkan krisis politik.
Liddle, seorang yang faham nilai Jawa, berusaha memberi nasihat kepada Jokowi dengan simbolik dan cerita tentang pikiran cerdas dan demokratis Presiden 1998-1999, B.J Habibie.
Menurut Liddle ditahun 2022 itu, Jokowi berada di balik upaya amandemen konstitusi agar masa jabatan presiden bisa 3 periode. Dia menulis tegas sebagai berikut:
Kiranya tidak tersangkal lagi: Presiden Jokowi sedang menggalang kekuatan politik agar Sidang MPR diselenggarakan dan konstitusi diamendemen demi perpanjangan masa jabatannya.
Mengapa kesimpulan saya mengenai hal ini begitu pasti?
Perencanaan presiden mulai terungkap akhir Februari ketika Muhaimin Iskandar dari PKB, Airlangga Hartarto dari Partai Golkar, dan Zulkifli Hasan dari PAN mengusulkan penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 agar kekuasaan Presiden Jokowi bisa diperpanjang.
Menurut berita CNN, tokoh pemerintah yang menghubungi pemimpin-pemimpin partai dengan permintaan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Ketika diwawancarai Kompas TV pada 5 Maret, Jokowi sendiri mengaku bahwa siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan dan perpanjangan (masa jabatan presiden).
Dalam perkataan lain, ia setuju dengan usaha Menko Luhut, para menteri, dan pemimpin-pemimpin partai yang ingin mengubah konstitusi demi perpanjangan masa jabatannya. Setelah itu, hampir setiap hari ada pernyataan dari Luhut, menteri lain, atau Jokowi sendiri yang memperkuat kesimpulan itu.
Kalau boleh saya usulkan, sebaiknya kita kembali ke kearifan atau hikmah Presiden BJ Habibie (BJH), presiden demokratis pertama dalam era Reformasi.
Kearifan Habibie
Bagaimana seharusnya kita menanggapi kenyataan baru yang amat mencolok mata ini? Kalau boleh saya usulkan, sebaiknya kita kembali ke kearifan atau hikmah Presiden BJ Habibie (BJH), presiden demokratis pertama dalam era Reformasi. Mengapa saya sebutkan demokratis? Beliau adalah presiden pertama dalam sejarah Indonesia merdeka yang menyerahkan nasib politiknya kepada suara rakyat, urai Liddle yang sudah tua itu.
Setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR hasil pemilu demokratis 1999, ia langsung menarik kembali pencalonannya untuk masa jabatan 1999-2004. Penarikan kembali itu dilakukan dengan penuh kesadaran atas posisi historisnya. Pada 7 September 1998, baru beberapa bulan setelah disumpah selaku presiden ketiga RI, ia diwawancarai oleh Forum Keadilan (FK), majalah dua-mingguan yang peliputan politiknya salah satu yang paling tepercaya waktu itu. Kepala berita: Presiden Republik Indonesia BJ Habibie: Saya Tak Ingin Berakhir dengan Tragedi.
Tulisan: Aribowo
Editor : Pahlevi