Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil Tetap Demo Tolak UU TNI

author Pahlevi

- Pewarta

Senin, 24 Mar 2025 20:53 WIB

Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil Tetap Demo Tolak UU TNI

Optika.id - Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil ternyata tetap menolak Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kendati DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) telah menetapkan RUU TNI menjadi UU TNI. Banyak yang menduga dengan disahkannya UU TNI maka bakal berakhir perlawanan masyarakat terhadap diberlakukannya UU TNI.

Perlawanan itu setiap hari dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil di beberapa kota besar Indonesia. Di Jakarta mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil demonstrasi ke DPR RI. Bahkan mahasiswa Tri Sakti menghentikan beberapa mobil milik anggota Dewan. Mereka menyatakan penolakan terhadap UU TNI.

Di Surabaya perlawanan lebih keras dan radikal. Mereka demo menolak UU TNI depan Gedung Grahadi Surabaya. Massa aksi melempar batu hingga sepatu. Demo di Surabaya itu merupakan aksi dari ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka memakai baju serba hitam. Massa aksi meminta agar Indonesia jangan sampai kembali ke zaman Orde Baru (Orba).

Mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Kota Malang Jawa Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Palangka Raya, Makassar, dan kota besar lainnya para mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil melakukan demo. Demo itu penuh emosi, penolakan, dan perlawanan terhadap ditetapkannya UU TNI. Bahkan sikap radikal dan narkis ditunjukkan para demonstran di Surabaya, Jakarta, Malang, dan Bandung.

"Saya yakin itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Kami nggak mau kembali ke zaman Orba," kata jubir massa aksi, Jaya, kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi, dilansir detikJatim, detiknews, Senin (24/03/2025).
Massa aksi terus meneriakkan kekesalannya dengan menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi. Massa kemudian mulai membakar ban. Ada massa aksi yang melemparkan sepatu sebagai bentuk kekesalan ke arah ban yang dibakar.

Baca Juga: UU TNI Digugat di MK, Setelah Gagal Dihadang di DPR RI

Sementara itu, di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), dari Aliansi Cipayung Plus menggelar demonstrasi di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menolak Undang-Undang TNI (UU TNI) yang baru disahkan karena khawatir dapat menghidupkan lagi dwifungsi ABRI/TNI seperti era Orde Baru.

"Kami dari Aliansi Cipayung Plus, BEM, dan OKP Nusa Tenggara Timur menolak UU TNI yang baru disahkan anggota DPR RI kemarin," ujar kordinator umum aksi, Putra Umbu Toku Ngudang, seperti dilansir detikBali, Senin (24/3/2025).

Massa juga mendesak DPRD NTT untuk menyatakan sikap menolak UU TNI. Mereka menegaskan penolakannya atas perpanjangan masa pensiun perwira TNI yang diatur dalam UU TNI.

"Regulasi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah mencederai demokrasi di masa lalu," ujarnya. Mereka juga menuntut supremasi sipil dan netralitas TNI dalam struktur ketatanegaraan. Dia juga mengecam intimidasi aparat.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat dan menuntut agar pemerintah menghentikan penggunaan kekuatan militer untuk kepentingan investasi dan proyek yang merugikan hak-hak masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Di Bandung - Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka meminta agar revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan segera dicabut.

Massa mahasiswa berorasi dengan menyuarakan agar TNI dikembalikan ke barak. Mahasiswa menuntut agar pengesahan Undang-Undang TNI dicabut karena dikhawatirkan dapat mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.

"Sebetulnya ada beberapa aspek yang harusnya bisa didahulukan, tapi UU TNI ini malah membuat beberapa posisi sipil itu bisa diambil sama TNI yang seharusnya hanya dilibatkan untuk perang," kata salah seorang mahasiswa, John, detiknews, Senin (24/03/2025).

Selain itu, mereka menyoroti salah satu pasal pada revisi UU TNI yakni Pasal 7 ayat 2. Dia mengatakan mempersoalkan TNI yang kini bisa terlibat dalam urusan urusan siber.

"Ada hal yang lebih krusial dan urgent daripada melibatkan TNI ke urusan siber. Kalau di siber menurut saya mending jangan karena ada beberapa aspek yang harusnya dibenahi dulu sebelum masuk ke ranah sipil," ujarnya.

Perlawanan dan penokan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil terhadap UU TNI tampaknya terus berlanjut. Perlawanan dalam bentuk demo, diskusi, podcast, dan penyebaran tentang dicabutnya UU TNI di media sosial terus berlanjut. Tampaknya demo itu bentuk perlawanan terhadap rezim Prabowo Subianto juga.

Baca Juga: Koalisi: Kebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah, Pemerintah dan DPR Sakiti Hati Rakyat

Tulisan: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU