Soal Thrifting, Ibas: Tak Cukup Hanya Melalui Pelarangan Saja!

Reporter : Danny

Optika.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang adanya bisnis baju bekas impor atau thrifting didukung oleh Partai Demokrat. Menurut partai berlambang mercy itu, pakaian bekas impor membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo

"Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Sehingga kebijakan Pemerintah harus menjadi perhatian bersama demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan UMKM produksi tekstil dalam negeri," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro alias Ibas dalam keterangannya Jumat (17/3/2023).

Ibas menjelaskan aturan pelarangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Ia berharap larangan impor pakaian bekas ditegakkan untuk melindungi produk UMKM Indonesia terutama pada bidang tekstil.

Selain itu, seperti yang kita tahu bersama bahwa pakaian bekas impor juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya, kata putra Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu.

Lebih lanjut, Ibas menyebut pemberantasan bisnis baju bekas impor tidak cukup hanya melalui pelarangan kegiatan thrifting. Sebab menurut dia, pelarangan thrifting saja tidak akan mengubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, Ibas menyarankan Pemerintah memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Salah satu caranya, kata Ibas, melalui peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.

Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi, kata Ibas.

Jokowi Kesal dengan Baju Bekas Impor

Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kekesalannya dan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.

Baca juga: Dosa-dosa Jokowi

Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyebut pihaknya bakal menindak para pengusaha baju bekas impor atau thrifting yang kini tengah marak. Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit.

"Nah, itu (Pasar Senen) harus ditindak. Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana ke daerah mana, penyakitan, kan enggak bagus," kata Zulhas saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Zulhas menyebut bisnis baju bekas impor ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor Pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui pusat pakaian thrifting untuk melaporkan.

"Saya tidak tahu (pusat thrifting), kasih aja datanya. Ya kan kami perlu bukti untuk menindaklanjuti," kata Zulhas.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru