Optika.id - Firman Manan selaku Pengamat Politik Universitas Padjajaran (Unpad) mengatakan bahwa dalam kasus Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sarat akan berbagai kepentingan politis, terutama pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil
Pasalnya, dia menilai penetapan tersangka Johnny terjadi menjelang tahun politik dan perayaan pesta demokrasi. Partai yang menjadi tempat bernaung Johnny tersebut tentu menganggap jika penetapan ini sebagai maneuver politik.
Karena ini sudah masuk tahun politik, memang tidak dapat dihindari persepsi atau opini yang muncul, baik dari kalangan elit politik maupun akar rumput. Ini karena kalau kita bicara politik, seringnya tidak bicara fakta dengan politik kebanyakan bicara persepsi, ujar Firman di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Kendati hal tersebut rentan dibayangi oleh potensi senjata politik, namun dia yakin bahwa masyarakat akan bisa melihat secara objektif terhadap permasalahan tersebut. Pasalnya, sebelumnya kader PDIP dan Partai Gerindra sudah lebih dulu diciduk oleh lembaga berwenang dengan kasus serupa. jadi, bukan hanya kader Partai Nasdem saja yang mengalaminya.
Publik itu melihat toh partai lain pun sama, kalau kita bicara case Juliari Batubara dari PDIP dan Edi Prabowo dari Gerindra Edi Prabowo, kasusnya juga sama-sama menteri, ucap dia.
Bukan hal yang baru ketika ada penetapan seorang pejabat sebagai tersangka kasus korupsi. Maka dari itu, Firman yakin bahwa Kejagung tidak akan asal dalam menetapkan status tersangka kepada seorang menteri. Menurutnya, Kejagung sudah pasti berpatokan pada konstruksi hukum yang berlaku.
Baca juga: Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sebelumnya, Johnny G Plate selaku Sekjen Partai Nasdem telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi. Dia tersandung kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS atau base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada tahun 2020 2023.
Oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, penetapan tersangka Johnny tersebut dimaknai sebagai potret yang buruk penanganan hukum di Indonesia. dia menyebut jika hukum saat ini terlalu tajam ke lawan namun tumpul ke kawan.
Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan, kata AHY dalam sambutannya di acara Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!
Putra SBY tersebut menilai jika seharusnya masalah tersebut tidak terjadi di Indonesia. menurutnya ada beberapa hal yang patut dikoreksi dari hukum dan politik saat ini yakni yang pertama, mengamankan kawan politik dari proses hukum lantaran masuk kategori obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum.
Selain itu, ia mengatakan ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.
Editor : Pahlevi