Gandeng Kapolri, Menkominfo Akan Bahas Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Kasus judi online dan pinjaman online ilegal akan segera dibahas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Polri. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan pada pekan depan untuk membahas tindakan penanganan dan pemberantasan masalah tersebut.

Baca juga: Menkominfo Ungkap Judi Online Sebabkan Kriminalitas Naik!

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Budi menyatakan bahwa setelah ditunjuk menjadi Menkominfo, Presiden Joko Widodo memberinya tugas khusus untuk memerangi penyebaran judi online yang semakin luas di Indonesia. Budi juga bertanggung jawab dalam menangani situs-situs web milik pemerintah daerah dan kementerian yang terinfeksi dengan konten judi online dan pinjol ilegal.

Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown, paparnya.

Baca juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Ini Tak Hanya Tugas Kami Saja

Selain persoalan judi online, masyarakat juga masih memiliki potensi tertipu oleh pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal ini kerap menawarkan kemudahan yang menggiurkan untuk mendapatkan dana instan.

Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," sebut Budi.

Baca juga: Budi Arie Bantah Isu Prabowo dan Jokowi Renggang!

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memberikan tips sederhana untuk menghindari penipuan pinjol ilegal.

"Untuk menghindari pinjol ilegal, cukup dua kata: sah dan masuk akal. Sebelum menerima penawaran pinjaman online, pastikan pinjolnya sah dengan izin dari OJK. Selain itu, pastikan penawaran tersebut masuk akal. Jika ada yang menawarkan pencairan dalam waktu singkat tanpa alasan jelas, sebaiknya curigai," ujar Budi Arie Setiadi.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru