Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Ini Tak Hanya Tugas Kami Saja

author Danny

- Pewarta

Rabu, 12 Jun 2024 01:47 WIB

Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Ini Tak Hanya Tugas Kami Saja

Jakarta (optika.id) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku berduka atas peristiwa tragis tersebut dan menegaskan bahwa Kemenkominfo telah memblokir lebih dari dua juta konten judi sejak dirinya menjabat menteri. Namun, ia menekankan bahwa pemberantasan judi onlinebukan hanya tugas Kemenkominfo semata.

"Bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol (judi online) 2 juta lebih konten saya take down," jelas Budi Arie dikutip dari Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Muhammadiyah Sebut Terdampak Usai PDN Alami Peretasan

Menurut Budi, terdapat peran penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam mencegah dan memberantas praktik judi online melalui sistem pembayarannya.

Ia juga menyinggung sifat judi online yang melampaui batas-batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektoral dan lintas negara.

"Kominfo iya betul mencegah, men-take down, tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," lanjut pendiri PROJO itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menkominfo untuk menanggapi masalah ini dengan serius dan segera mengambil tindakan konkret.

Baca Juga: Budi Arie Lock Akun Instagram Usai Didesak Mundur, Rocky: Memalukan

"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan, sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Kharis dalam rapat Komisi I DPR, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga merasa prihatin terhadap kasus di mana seorang istri polisi membakar suaminya hingga meninggal, menunjukkan bahwa masalah ini juga mempengaruhi penegak hukum, sehingga perlu perhatian serius.

"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan mereka orang yang tahu, secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Nah disitu saya kira harus dapat perhatian betul."

Baca Juga: Anggota DPR Ungkap Pemerintah Harus Minta Maaf Soal Kebocoran Data PDN!

Judi online kembali memakan korban jiwa termasuk aparat. Lettu Laut Eko Damara bunuh diri akibat terlilit utang judi online sebesar Rp 819 juta akhir April 2024 kemarin. Dua bulan kemudian, Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga seorang polisi, di Asrama Polisi Polres Mojokerto karena kecanduan judi online. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu RDW sering menggunakan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk berjudi online.

"Motifnya adalah Saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU