Usulan Materi Pembekalan

Reporter : Pahlevi


Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Optika.id - Hampir semua media nasional memberitakan presiden Prabowo akan membawa para menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih ke Akademi Militer (Akmil) Magelang mulai Kamis (24/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) untuk mengikuti pembekalan yang dirancang khusus oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengumpulan para pembantu presiden di Akmil bertujuan untuk membangun kerja sama yang solid di antara mereka.

Baca juga: Mantan Presiden Trump Bekerja di McDonald

Diberitakan juga mereka tidak akan menginap di hotel, tetapi akan tidur di tenda yang telah disiapkan di kawasan Akmil dan mengenakan seragam lapangan loreng.

Saya tidak tahu persis detail agenda pembekalan itu antara lain materi pembekalan, apakah tentang koordinasi, target pemerintahan baru, visi negara kedepannya, kebijakan tentang investasi dan sebagainya.

Namun sebagai rakyat saya mengusulkan agar presiden memberikan pembekalan tentang etika organisasi pemerintahan yang bersih. Perlu ditegaskan lagi kepada para menteri, wakil menteri dan kepala lembaga negara itu agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Ini termasuk penggunaan kop surat resmi suatu Kementrian untuk kepentingan pribadi.

Seperti diketahui baru saja dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto langsung membuat blunder dengan menggunakan kekuasaannya untuk urusan pribadi. Lewat surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, Yandri mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran. Surat tersebut ditandatangani Yandri pada Senin (21/10/2024) atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul dilaksanakan pada Selasa (22/10/2024) di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Surat edaran berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu pun viral di media sosial. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritik keras undangan haul, Hari Santri, dan tasyakuran yang menggunakan kop dan stempel resmi kementerian. Kata pak Prof. Mahfud ada hal yang salah. Dia berpendapat kop surat resmi tidak dapat digunakan untuk acara pribadi.

Baca juga: Ada Hal Baru di TNI

"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekalipun," kata Mahfud dikutip dari laman instagram pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (23/10/2024).

Analis politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai tindakan Yandri fatal dan berisiko menyalahgunakan kekuasaan. Apa yang dilakukan Yandri, kata Dedi, tidak dapat dianggap kecil karena ia pejabat negara dan membawa simbol negara untuk kepentingan pribadi.

Sisi lain, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. Terlebih istri Yandri adalah kandidat [dalam] Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan, ujar Dedi kepada Tirto, Rabu (23/10/2024). Istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, merupakan salah satu Calon Bupati Kabupaten Serang di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Baca juga: Prabowo: Pekerjaan Kita Untuk Rakyat, Bukan Untuk Kerabat!

Jadi bisa dibaca ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu, kata Dedi.

Perlu disadari bahwa para pejabat negara yang baru dilantik itu membawa amanat rakyat, digaji dan diberi berbagai keistimewaan fasilitas negara dari uang rakyat. Jadi tidak boleh kemaruk atau aji mumpung mentang-mentang sebagai pejabat dengan seenak hatinya menggunakan fasilitas, aset negara termasuk kop dan stempel resmi lembaga untuk kepentingan pribadi.

Nampaknya etika dan tatacara organisasi pemerintahan perlu menjadi salah satu materi pembekalan para menteri di Magelang itu.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru