Demokrat Jatim Datangi PTTUN Surabaya, Soal Apa Itu?

author Danny

- Pewarta

Selasa, 04 Apr 2023 08:06 WIB

Demokrat Jatim Datangi PTTUN Surabaya, Soal Apa Itu?

Optika.id - Rombongan pengurus DPD PartaiDemokrat Jatim, dipimpin Sekretaris DPD Reno Zulkarnaen mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, Jalan Ketintang Surabaya, Senin (3/4/2023).

Dengan menggunakan seragam biru Demokrat, mereka bermaksud untuk meminta agar Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Ini berkaitan dengan upaya terbaru yang dilakukan kubu Moeldoko pada kasus kudeta Partai Demokrat.

Kubu Moeldoko ini mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.

Reno mengatakan, bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, menyerahkan berkas-berkas yang isinya meminta kepada MA agar PK dari kubu Moeldoko tidak ditindaklanjuti, karena tidak relevan.

Kami jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur, datang kesini meminta kepada Mahkamah Agung untuk menolak Peninjauan kembali atau PK kubu Moeldoko. Sekaligus menegaskan bahwa Demokrat Jatim tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya, kata Reno kepada Optika.id usai menyerahkan berkas dan surat dari DPD Partai Demokrat Jatim kepada petugas PTTUN Surabaya.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi menambahkan, bahwa MA layak menolak PK Moeldoko, karena novum yang diajukan adalah bukti lama yang sudah pernah disidangkan.

Kami menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum. Apa yang diajukan PK oleh kubu Moeldoko itu diajukan tanggal 3 Maret dan DPP menerima tanggal 9 Maret lalu dan hari ini kami merespons PK tersebut. Apa yang dilakukan oleh kami ini juga dilakukan serentak oleh DPD seluruh Indonesia. Ada empat novum yang diajukan, namun itu sudah pernah diajukan sebelumnya di pengadilan setempat. Dan, itu akan diajukan kembali sekarang, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, bahwa novum ini sudah pernah ditolak. Untuk kasus ini sendiri, kubu AHY sudah menang 16 kali. Semua tingkat pengadilan kita menang 16 kali. Coba bayangkan untuk pengajuan PK itu ada waktu 180 hari sejak novum itu ditemukan. Dan, novum itu sudah diajukan tahun 2021-2022, sudah lebih dari 180 hari. Oleh karena itu, Mahkamah Agung seharusnya menolak PK tersebut, jelasnya.

Ditanya apakah yang dilakukan oleh kubu Moeldoko ini akan mengganggu persiapan tahun 2024? Reno menegaskan, gangguan dari kubu Moeldoko ini tidak akan mengganggu kinerja Demokrat di Jatim. Bahkan, Reno juga mengaku partainya sangat siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Kita sudah diuji tahun 2021-2022, dan tahun ini sebagai tahun politik. Kita siap untuk menghadapi 2024. Kita siap menghadapi gangguan dan solid mendukung Ketum AHY, pungkasnya.

Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat tampak ikut hadir di PTUN Surabaya, di antaranya Bendahara DPD dr Agung Mulyono, Ketua OKK Mugianto, Deddy Irwansyah Sekretaris Bidang Bapilu, Dr H Rasiyo, Agus Dono Wibawanto, Subianto, Jalaludin dan beberapa pengurus DPD Demokrat lainnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan akan siap kembali melawan. AHY menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi pengajuan PK itu didaftarkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Mereka disebut masih mencoba melakukan kudeta partai Demokrat. AHY menyebut sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023 pihaknya menerima kabar jika kubu Moeldoko masih melakukan upaya tersebut.

Masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu, ujar AHY di Jakarta.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU