Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Disarankan Adopsi Jurus Anies

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 30 Agu 2023 19:55 WIB

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Disarankan Adopsi Jurus Anies

Optika.id - Buruknya kualitas udara di Jakarta telah berdampak pada peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pemerintah diharapkan untuk segera mengambil tindakan cepat guna melindungi masyarakat.

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Surya Tjandra, juru bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa polusi udara telah menyebabkan meningkatnya pengeluaran masyarakat untuk biaya perawatan medis, makanan sehat, dan pembelian masker.

Ia mengatakan, "Pemerintah perlu bertindak dari hilir sampai hulu, bagaimana menertibkan industri pencemar, dan memperbanyak transportasi umum yang terintegrasi dan terjangkau agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi," dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Surya, saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia telah merumuskan peta jalan yang dikenal sebagai Jakarta Climate Action Plan 2021-2050 untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim. Surya menyebut, "Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta saat ini."

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Lebih lanjut, Surya menunjukkan bahwa Anies telah menyadari dampak merugikan dari polusi udara ini terhadap kesehatan dan ekonomi warga Jakarta. Anies telah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi masalah tersebut. Surya mengungkapkan, "Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding."

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU