Ogah Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Minta Diperiksa di Bareskrim

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 14 Nov 2023 20:18 WIB

Ogah Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Minta Diperiksa di Bareskrim

Optika.id - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri tampaknya tidak ingin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian pada masa jabatan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diterima oleh KPK dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK.

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Rocky: Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi dan Politik

"Dalam surat tersebut, tim penyidik diminta untuk melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, di Gedung Bareskrim Polri," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Selesai Diperiksa, KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto

Firli seharusnya hadir dalam pemeriksaan hari itu. Namun, Firli tidak hadir karena adanya pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Indikator Jokowi Layak sebagai Nominator Presiden Terkorup Dunia, Apa saja Itu?

Dalam konteks kasus ini, Firli diduga terlibat dalam dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU