Tak Diizinkan Jualan, Pedagang PKL Pantai Kenjeran Blokade Jalan

author Dani

- Pewarta

Senin, 25 Des 2023 12:59 WIB

Tak Diizinkan Jualan, Pedagang PKL Pantai Kenjeran Blokade Jalan

Optika.id - Pedagang kaki lima (PKL) di wisata Pantai Kenjeran Surabaya, Jawa Timur tidak diizinkan untuk berjualan di sekitar lokasi. Pedagang yang biasa berjualan di pinggir lokasi wisata itu melakukan aksi demo hingga memblokade dan menutup jalan dengan batu dan kayu. 

Akibat aksi protes ini, banyak pengguna jalan yang tidak bisa lewat dan terpaksa putar balik untuk mencari jalan lainnya.

Protes dari para PKL sekitar Pantai Kenjeran, tepatnya di pinggir pantai yang terletak di Kalan Nambangan ini sempat terjadi sepekan lalu akibat tidak diizinkan berjualan di lokasi tersebut. Aksi demo ini dilanjutkan kembali pada Minggu (24/12/2023). 

Aksi protes para PKL ini dilakukan dengan menutup Jalan Nambangan, tepatnya pinggir pantai yang biasanya mereka berjualan, serta biasanya banyak dilalui pengguna jalan maupun wisatawan Pantai Kenjeran.

Mereka memblokade jalan dengan menaruh banyak batu besar di sepanjang jalan tersebut hingga ratusan meter. Tak hanya menutup jalan dengan batu, para PKL ini menutup jalan raya dengan berbagai kayu besar. Pagar pembatas pinggir pantai tak luput mereka bongkar hingga lepas dan ada digunakan pula untuk memblokade jalan.

Akibat aksi di blokade oleh PKL, jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Banyak pengendara motor yang kecele dan harus memutar balik untuk mencari jalan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau bicara terganggu, jelas terganggu mas, wong ndak bisa lewat. Semoga jalannya bisa dibuka lagi, demonya segera berakhir dan jalan bisa digunakan. Semoga yang jualan diperbolehkan jualan lagi," ujar Rudi, seorang pengguna jalan, Minggu (24/12/2023).

Selain memblokade jalan, para pendemo juga menggulingkan tempat sampah hingga sampah berserakan di tengah jalan, hampir menutup akses jalan raya.

Para pendemo ini rencananya akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka untuk diperbolehkan kembali berjualan dipenuhi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU