Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi

author Pahlevi

- Pewarta

Senin, 25 Nov 2024 09:48 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi



Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Optika.id - Di awal pemerintahan presiden Prabowo rakyat diberi janji yang positif dan membahagiakan misalnya kebijakan layanan skrining kesehatan gratis dan maka siang gratis. Rakyat juga memiliki rasa senang dang bangga akan berita positif menangnya Timnas Garuda melawan kesebelasan Saudi Arabia 2-0.

Baca Juga: Mengenal Hari Buruh 1 Mei

Semua berita positif itu lalu susut dengan munculnya kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran ini menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% yang efektif berlaku tahun depan- 2025.
 
Naiknya PPN oleh para ahli ekonomi bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas. Yang jelas kenaikan PPN itu menjadi tambahan rentetan beban yang menghantui pada tahun depan seperti iuran Tabungan Perumahan Rakyat, iuran BPJS Kesehatan, hingga uang kuliah tunggal (UKT).

Tidak ketinggalan beban kenaikan harga barang dan jasa langsung akibat naik-turunnya komoditas penting seperti BBM di tengah kondisi ekonomi global yang belum pasti pascapemilu Amerika Serikat serta kondisi geopolitik di Eropa yakni perang antara Rusia dan Ukraina serta genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
 
Diberitakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan PPN itu untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendanai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan jaminan sosial. meskipun kenaikan ini diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Singapura Menolak Campur Tangan Asing Dalam Pemilu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN harus tetap sehat dan mampu merespons krisis ekonomi global yang mungkin terjadi. "Pajak harus dapat berfungsi untuk menjaga keseimbangan fiskal dan menjaga stabilitas perekonomian negara," ujarnya Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR.
 
Sepertinya bagi pihak pemerintah dalam rangka mendapatkan dana negara cara yang paling gampang adalah menaikkan pajak atas bebas rakyat dibandingkan misalnya menaikkan hasil ekspor, melakukan efesiensi diberbagai bidang atau menghapuskan praktek jahat korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibarat sebuah Perguruan Tinggi yang kekurangan dana, maka cara yang mudah untuk mengisi kekurangan dana itu ya menaikkan uang kuliah mahasiswa.
Kenaikkan pajak memang terbukti meningkatkan pundi-pundi negara seperti yang terjadi pada tahun 2022 silam ketika PPN naik dari 10% menjadi 11%. Kala itu, realisasi penerimaan PPN dalam negeri dan impor pada tahun 2022 naik dari Rp534,21 triliun menjadi Rp660,98 triliun.
 
Masyarkat luas semua tahu bahwa tahun ini tahun depan, daya beli masyarakat Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Deflasi yang terjadi lima bulan berturut-turut menandakan geliat konsumsi domestik sedang melemah. Pajak akan menambah kenaikkan harga barang dan jasa industri.

Baca Juga: UNUSA yang Inklusif

Proyeksi kebijakan ini bakal menjadi bumerang juga diperkuat dengan berbagai indikator makro dan realisasi APBN yang sumber penerimaannya (hingga Oktober 2024) turun semua kecuali PPN. Salah-salah, tarif baru PPN tahun depan justru menahan laju perekonomian yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tambahan pula kenaikan PPN akan mendorong harga barang dan jasa naik. Karena perusahaan biasanya tidak mau menanggung kenaikan ini, mereka akan menaikkan harga jual.
 
Masyarakat belum hilang rasa terkejutnya akan naiknya PPN 12% itu, lalu dikejutkan lagi dengan berita masuknya RUU tax amnesty dalam Prolegnas terjadi secara tiba-tiba dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI pada Senin, (18/11/2024). Padahal, RUU tersebut belum pernah muncul dalam rapat-rapat sebelumnya.
 
Karena itu jangan disalahkan kalau muncul pendapat di masyarakat luas bahwa rakyat kecil dikejar-kejar untuk membayar pajak, namun orang kaya raya dinegeri ini mendapatkan perlindungan pajak.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU