Tak Bisa Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayinya "Ditahan" Klinik Bersalin di Surabaya

author Pahlevi

- Pewarta

Selasa, 04 Feb 2025 02:12 WIB

Tak Bisa Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayinya "Ditahan" Klinik Bersalin di Surabaya

Optika.id - Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya "ditahan" oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo.

Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu lantas menebus biaya persalinan sebesar yang awalnya Rp 2.161.000 menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: PDOI Jatim Sambut Baik Himbauan Menaker Perihal THR Ojol

Selain menebus biaya persalinan sang ibu bernama Siti Ayu (23), KTM juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.

"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, dimana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akte lahirnya si bayi," kata Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua Komunitas Tolong Menolong (KTM), relawan pendamping yang menangani permasalahan ini pada Optika.id.

Tak hanya itu, Camat dan Staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Siti Ayu yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.

"Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJSnya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," jelas Daniel.

Siti Ayu sendiri melahirkan secara normal pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB.

Anak pertama dengan suaminya bernama Febri (36) ini berjenis kelamin laki-laki dan diberi nama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.

Setelah KTM membayar tagihan biaya persalinannya sebesar Rp. 1.100.000, akhirnya Siti Ayu pun bisa membawa pulang bayinya ke rumah kos-kosannya di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya, diantar sendiri oleh Daniel Lukas Rorong, Ketua KTM memakai mobil pribadinya.

Baca Juga: PDOI Jatim Cabut Boikot, Ojol Kini Gratis Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya

Bidan AF sendiri selaku pemilik klinik bersalin, saat bertemu dengan pasangan suami istri (pasutri) ini meminta maaf jika ada miscommunication antara pihaknya dengan orangtua bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya," tegas Bidan AF.

"Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami juga akan evaluasi internal," akunya.

Untuk diketahui, permasalahan ini pun terdengar sampai di telinga Armuji, Wakil Walikota Surabaya, yang langsung terjun ke lokasi untuk membantu menyelesaikan diantara kedua belah pihak, baik dari sisi klinik bersalin maupun orangtua si bayi.

Baca Juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Aksi Solidaritas Ojol Surabaya Sepakat Boikot Apartemen Puncak Kertajaya

Armuji juga sempat memberikan donasi yang dimasukkan dalam amplop dan diserahkan pada ibu si bayi sesaat sebelum meninggalkan lokasi.

Armuji juga akan berusaha bantu memberikan pekerjaan pada ayah dari bayi ini, mengingat saat ini tidak memiliki pekerjaan setelah dikeluarkan dari tempatnya bekerja pada Desember 2024 lalu sebagai cleaning service.

Sehingga untuk bertahan hidup, ayah dari bayi ini menjadi pengamen di traffict light Veteran, Gresik.

Saking tidak adanya biaya sama sekali untuk membayar persalinan, pasutri ini juga memiliki tunggakan bayar kos-kosan sebesar Rp. 600.000 selama dua bulan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU