
Oleh: Prof Ir Daniel Mohammad Rosyid @Rosyid College of Arts
Optika.id – Karya satire klasik George Orwell “1984” itu diterbitkan 1949 sebagai gambaran sebuah negara totaliter, dengan massive surveillance, dan pembungkaman kebebasan berekspresi. Salah satu organ negara yang penting di dalamnya adalah Polisi Pikiran dengan instrumen penyadapan. Siapa sangka bahwa episode serupa telah terjadi di Indonesia segera setelah Prabowo dilantik sebagai presiden terpilih Oktober 2024. Melihat praktek polisi sebagai instrumen kekuasaan Jokowi untuk menandingi kekuasaan elite partai politik, kemungkinan besar praktek penyadapan ilegal telah dilakukan kepolisian segera setelah Jokowi menjadi Presiden 2014.
Di samping melumpuhkan MPR serta menjadikan partai politik sebagai lembaga swasta satu-satunya yang bisa mengajukan paslon presiden, UUD 2002 hasil amandemen menempatkan polisi di luar TNI menjadi organ yang sangat powerful langsung di bawah presiden. Untuk presiden yang ambisius seperti Jokowi, kepolisian mudah digunakan sebagai kekuatan tawar menghadapi elite partai politik dan pejabat publik yang bermasalah. Polisi bahkan menempati posisi penting di KPK yang menjadikannya semakin powerful untuk menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai instrumen jual beli kepentingan politik.
Tesis Noam Chomsky bahwa partai politik adalah organisasi yang paling berbahaya di planet ini nyaris dipatahkan oleh kasus penyadapan Pati Polri yg masih aktif atas atasannya sendiri yaitu presiden RI. Dulu Nazi di Jerman, lalu Likud di Israel, PKI di Indonesia. PKI bahkan terbukti makar. Perilaku kepolisian sebagai aparat sipil yang dipersenjatai jelas lebih berbahaya daripada partai politik yang oleh Said Didu disebut Partai Coklat.
Agenda reformasi kepolisian bahkan mandeg di tengah jalan di awal administrasi Prabowo. Kapolri LSP waktu itu bahkan terang-terangan menolak tim reformasi yg dibentuk Presiden. Rekomendasi Tim tersebut boleh dikatakan dimandulkan oleh tim reformasi internal POLRI, i.e. jeruk makan jeruk. Skandal penyadapan -mirip Watergate oleh Richard Nixon- atas presiden, menteri, pimpinan-pimpinan parpol dan penguasaha oleh LSP dan kawan-kawan yang terungkap beberapa hari lalu membuka kedok kebobrokan POLRI ditangan LSP untuk kepentingan Jokowi. This is crystal clear.
Era power abuse oleh kepolisian kini akan segera berakhir setelah LSP dan beberapa pati polisi ditangkap. Kasus ini jauh lebib besar daripada kasus Sambo di era Jokowi. Reformasi kepolisian ditangan Suyudi Ario Seto akan segera terlaksana untuk mengakhiri era polisi pikiran melalui penyadapan di era LSP sebagai Kapolri. Kapal NKRI insyaa Allah akan aman berubah haluan dari UUD 2002 kembali ke UUD 1945 karya ulama dan cendekiawan pendiri bangsa. Pilpres 2029 akan dipilih oleh MPR melalui musyawarah perwakilan untuk merekrut presiden dan wakilnya sebagai mandataris MPR yg menjalankan GBHN, bukan melalui asal coblos massal untuk memilih presiden petugas partai pelaksana agenda Oligarki.
@Gunung Anyar, Surabaya. 5 November 2026

Diskusi (0)
Komentar hanya untuk member
Login untuk BerkomentarBelum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!