Optika.id - Aspek Indonesia menilai, serbuan tenaga kerja asing asal China, dapat mempengaruhi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Data tidak resmi yang kami peroleh menyebutkan pada 2016 itu, kurang lebih ada 10.000-an tenaga kerja asing. Kemudian pada saat ini, sudah hampir diangka 1.000.000. Jadi ini luar biasa berbahaya, tutur Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, dalam keterangannya secara daring, Kamis (3/3/2022).
Situasi ini, tambah Mirah, bukan hanya sekadar tentang tenaga kerja asing (TKA). Akan tetapi menurutnya ini tentang dampak dari banjirnya tenaga kerja asing terhadap nasib pertahanan negara, pemasukan kas negara, serta kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Apalagi, terkadang gaji yang diberikan kepada tenaga kerja asing jauh lebih besar daripada upah tenaga kerja lokal negeri sendiri. Padahal, menurut Mirah, skill yang dimiliki keduanya sama. Bahkan, terkadang tenaga kerja lokal memiliki skill serta kemampuan yang lebih baik daripada tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia tersebut.
Itulah sebabnya, dia menilai pemerintah mengabaikan nasib pengangguran di Indonesia. Pemerintah tak melakukan terobosan untuk membuka lapangan kerja bahkan membiarkan pekerja asing dengan leluasa masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Anthony Budiawan selaku pengamat ekonomi menjelaskan jika masuknya tenaga kerja asing tersebut difasilitasi oleh Undang-Undang Penanaman Modal Asing yang sekarang sudah alih nama menjadi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi