Polres Madiun Razia Motor Berknalpot Brong Usai Terjadi Bentrok Warga

Reporter : Danny

Optika.id - Sebanyak 19 unit motor berknalpot brong diamankan Polres Madiun Kota dalam razia yang digelar pada Minggu (15/1/2023) malam. Razia itu pasca adanya perguruan silat yang be trok dengan warga imbas warga yang marah karena suara geberan knalpot brong yang konvoi melintasi Jalan Gajah Mada Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Minggu (15/1/2023) pukul 02.15 WIB.

Kapolres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryono mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan penindakan dan razia knalpot brong secara berkala. Tujuannya agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa terjaga.

Kami sudah menyampaikan kepada jajaran anggota Polres Madiun Kota untuk menindak tegas semua kendaraan yang masuk ke Kota Madiun dengan berknalpot brong. Dan ini akan kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan, kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.

Razia digelar di sejumlah jalan utama Kota Madiun. Mulai Jalan Pahlawan, Agus Salim, Mayjend Soengkono, dan Jalan Mastrip. Kendaraan yang dirazia dikenakan tilang manual dan langsung disita. Pemilik boleh mengambil kendaraan dengan membawa knalpot standar dan menggantinya secara langsung.

Jadi kendaraan tidak bisa diambil sebelum knalpotnya diganti dulu dengan aslinya atau standarnya, ungkapnya.

Suryono menegaskan jika bakal melakukan razia bengkel dan toko onderdil dalam waktu dekat. Toko onderdil tidak diperbolehkan menjual atau melayani penggantian knalpot standar ke knalpot brong.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru