Selama 2022, Pendaftar PMI Lamongan Capai 735 Orang

Reporter : Danny

Optika.id - Pendaftar Pekerja Migran Indonesia (PMI) dariLamongan sepanjang 2022 tercatat sebanyak 735 orang. Sementara, pendaftar terbanyak berasai dari Kecamatan Solokuro.

Ada 735 calon pendaftar migran yang dilayani oleh Disnaker Lamongan selama tahun 2022, yakni per tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Desember 2022. Mereka berasal dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan, ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan, Sugeng Widodo, saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Lamongan, kata Sugeng menjelaskan, kecamatan dengan jumlah pendaftar PMI terbanyak adalah Solokuro berjumlah 150 orang. Disusul Kecamatan Paciran yang berjumlah 97 orang dan Kecamatan Brondong 85 orang.

Kebanyakan dari mereka mendaftar di bulan November dan Desember, imbuhnya.

Sedangkan untuk sektor pekerjaan yang paling banyak dimasuki PMI Lamongan, menurut Sugeng, adalah sektor formal. Jenis pekerjaannya berupaconstruction worker(pekerja konstruksi).

Paling banyak mereka mendaftar sebagaiconstruction worker, lalu industri pengolahan,cleaning service, dan asisten rumah tangga. Didominasi oleh pendaftar tamatan SMA atau sederajat, laki-laki berjumlah 617 pendaftar, sedangkan yang perempuan ada 118 pendaftar, sebut Sugeng.

Sugeng melanjutkan, negara tujuan kerja pada 2022 sangat beragam. Sementara Malaysia masih menjadi tujuan favorit, baik calon pekerja bangunan, buruh pabrik maupun asisten rumah tangga.

Paling banyak memilih untuk bekerja di negara Malaysia dengan 473 pendaftar. Kedua ke negara Taiwan dengan 176 pendaftar dan ketiga ke negara Hong Kong dengan 31 pendaftar, katanya.

Meski begitu, ungkap Sugeng, perjalanan sebagai pekerja migran itu tidaklah selalu lancar. Dibutuhkan jiwa struggle dan etos kerja yang tinggi.

Sepanjang 2022 lalu, ada beberapa kasus yang dialami oleh PMI asal Lamongan. Bahkan, ada juga PMI yang dipulangkan karena meninggal di negara tempatnya bekerja.

Tak cukup itu, Sugeng juga menegaskan, Pemkab Lamongan juga terus berupaya untuk melindungi calon pekerja migran dari pemberangkatan yang non prosedural dan selalu berkoordinasi dengan BP2MI guna pencegahanhuman traficking.

PMI harus segera melapor apabila sudah kembali ke tanah air. Sehingga nantinya juga tidak menyulitkan proses pendataan. Karena kadang-kadang mereka hanya melapor kalau mau berangkat ke luar negeri lagi, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru