Saksi Ungkap Rektor ITK Sudah Pasti Bersalah Soal Kasus Ujaran Kebencian

Reporter : Danny

Optika.id - Lanjutan terkait kasus ujaran kebencian Rektor ITK (Institut Teknologi Kalimantan), Prof Budi Santosa Purwokartika tidak berhenti setelah dia terkena hukuman sanksi dari pihak ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember). Tulisanyang dianggap Ujaran Kebencian dan SARA oleh alumni-alumni ITS beserta mahasiswa ITS serta pihak-pihak terkait termasuk penerima Beasiswa LPDP saat diwawancarai oleh Alexander.

Baca juga: 400 Alumni ITS Telah Tandatangani Petisi Ujaran Kebencian Budi Santosa

Proses Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara, Juanda, Sidoarjo tersebut menghadirkan saksi bernama Alexander. Dia merupakan alumni ITS yang dulunya sebagai mahasiswa dari Prof Budi. Dirinya mengungkapkan bahwa tulisan Budi mengandung ujaran kebencian dan menyebabkan DKPP ITS merasa diinjak.

"Tulisan yang dibuat oleh beliau (Budi) itu sudah ada buktinya, keempat tulisan memang tidak ada di media sosial, tetapi teman-teman alumni banyak sekali yang menyimpan. Bahkan, alumni-alumni senior sudah melakukan tangkapan layar terlebih dahulu sebelum tulisan itu dihapus," ungkap Alexander kepadaOptika.id, Kamis (26/1/2023) di Pengadilan Tata Usaha Negara saat proses Persidangan.

Tak hanya itu, dari pihak penggugat (Budi) juga menanyakan kepada saksi terkait dengan tulisan yang dibuat. Budi menanyakan apakah itu sudah dinyatakan secara pasti tulisannya mengandung ujaran kebencian, atau dari alumni-alumni ITS yang menyudutkan beliau.

Baca juga: DPR Minta Sidang Etik Rektor ITK Harus Digelar Terbuka

Merespons hal itu, saksi pun menjawab dengan tegas di hadapan Hakim Ketua. "Para alumni banyak yang tersinggung dengan tulisan beliau, banyak yang marah, bahkan tulisan tersebut sampai menyebar yang dalam istilah sekarang itu viral. Tulisan dari beliau tidak hanya menyebar di kalangan masyarakat ITS saja, tetapi menyebar di kalangan masyarakat umum," ungkap Alumni ITS tersebut menjawab pertanyaan Budi.

Selanjutnya, giliran para Hakim Ketua beserta Hakim Anggota menanyakan kepada saksi. Apakah benar tulisan yang viral itu sampai masuk ke media massa.

Baca juga: Puncak Gunung Es

Lalu, Alexander pun menjawab bahwasannya tulisan tersebut memang benar terbit di beberapa media dan sampai sekarang masih ada media yang menerbitkan tulisan Prof Budi.

"Prof Budi mengungkapkan kenapa wanita tidak mau bersalaman, dan beliau juga menambahkan apakah kamu sok cantik? Menurut saya bukan itu persoalannya, memang wanita tidak mau bersalaman juga karena bukan mahram, bukan karena semata sok cantik atau apalah itu. Tidak bersalaman dengan mahramnya sudah merupakan bagian dari aturan kami saat beragama," pungkas Dosen Universitas Narotama tersebut sembari proses persidangan ditutup.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru