Pasang Iklan Tanpa Pemberitahuan, Pria Asal Lamongan Cari Keadilan

Reporter : Danny

Optika.id, Lamongan - Edi Santoso, pria asal Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan ini hanya bisapasrah setelah foto bersama anaknya dijadikan iklan pada beberapa bungkus produk rokok, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Edi Santoso mengaku jika dirinya sudah melapor ke PolresLamongan untuk masalah ini namun berakhir denganSurat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Edi juga mengaku dirinya kini harus menanggung malu karena fotonya menggendong anak sambil merokok tersebut telah beredar luas di masyarakat.

Adapun awal mula foto itu ada diceritakan oleh Edi saat dirinya sedang jalan-jalan bersama keluargannya di tahun 2001.

Edi Santoso yang saat itu masih berusia 24 tahun, dan sang anak yang berusia 9 bulan mengaku jika saat itu dirinya tiba-tiba didatangi oleh 4 orang sales rokok yang meminta fotonya untuk dijadikan kenang-kenangan.

Namun, tiba-tiba setelah beberapa tahun berlalu ternyata foto tersebut dijadikan sebagai iklan larangan merokok pada beberapa produk rokok.

Hal ini diketahuinya pada tahun 2014 saat dirinya membeli rokok, Edi Santoso pun kaget melihat ada fotonya bersama sang anak dibungkus rokok tersebut.

"Tahun 2001 kan saya jalan-jalan itu sama anak saya gendong itu langsung dihentikan sama sales rokok buat minta foto. Tahun 2014 kok jadi banyak muncul foto saya di bungkus rokok," terang Edi saat memberikan keterangan di kantor PWILamongan, Minggu (5/2/2023).

Karena merasa ditipu akhirnya Edi Santoso melaporkan hal tersebut ke PolresLamongan.

Tidak sampai di situ, Edi juga mengaku jika dirinya melaporkan kasus penggunaan foto tanpa izin tersebut hingga ke Mabes Polri.

Namun, setelah menunggu selama hampir 19 tahun, tepatnya pada tahun 2020, Ia mendapatkan surat dari pihak kepolisian yang isinya adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Hal ini membuatnya bingung karena kasus tersebut telah dihentikan secara sepihak padahal dirinya masih menunggu keadilan, dan belum pernah diperiksa.

"Enggak tahu mana saya ini kok berhenti sampai sekarang. Saya tidak pernah diperiksa nggak pernah didatangi, tiba-tiba dihentikan," jelas Edi.

Dan saat ini Edi Santoso berharap dirinya mendapatkan keadilan pasca kasusnya dihentikan penyidikannya oleh pihak yang berwajib.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru