Kok Bisa Terlibat Judi Online?

Reporter : Pahlevi

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump

Surabaya (optika.id) - Kalau saya membuat daftar orang yang terlibat judi online itu maka bayangan saya mereka itu anak-anak muda, karyawan, buruh, guru, aparat keamanan yang mereka itu dari kalangan ekonomi bawah. Namun di dalam daftar saya itu, bisa juga ada selebriti, karyawan perusahaan besar yang umumnya dari kalangan ekonomi atas. Saya tidak memasukkan dalam daftar imajiner saya itu guru atau tokoh agama karena mereka faham ajaran agama yang mengharamkan kegiatan judi; selain itu saya tidak memasukkan dalam daftar saya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena mereka itu wakil rakyat yang punya titel yang terhormat.

Tapi saya salah, ternyata berbagai berita terbaru mengabarkan bahwa ada anggota DPR RI juga ada yang terjerat judi online. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendapatkan sejumlah laporan yang datang langsung dari pihak keluarga terkait adanya anggota DPR yang diketahui bermain judi online. DPR dalam hal ini, melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menangani anggota-anggota tersebut sepertihalnya dengan memberikan teguran. Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan), ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV. Tidak ada penjelasan berapa jumlahnya anggota DPR yang terlibat judi online, Pak Habiburokhman hanya menjawab ada beberapa.

Saya terkejut kalau ada anggota DPR terlibat judi online itu disamping karena status mereka yang terhormat juga karena mereka adalah wakil rakyat yang memiliki informasi dan data yang lengkap tentang apapun, misalnya soal ekonomi, perdagangan, hubungan luar negeri, pertanian, perkebunan, lapangan kerja dsb dsb termasuk tentunya data tentang judi online di Indonesia termasuk peraturan undang-undangnya.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bertindak lucu dan aneh karena hanya menegur anggota DPR yang diduga terlibat judi online. Lucius mengatakan, MKD semestinya mengusut dugaan tersebut dan menghukum anggota DPR yang terbutki berjudi online karena perbuatan itu merupakan hal terlarang untuk dilakukan oleh anggota dewan. "Lucu dan aneh saja sih cara MKD mengatasi aksi perjudian yang dilakukan anggotanya. Padahal, perjudianitu sejak awal disadari DPR sebagai sebuah perilaku terlarang karena tidak etis. Makanya, saat membuat Kode Etik Anggota DPR, mereka mencantumkan larangan berjudi di pasal khusus kode etik," ujar Lucius kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Judi online di negeri kita ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat dan melibatbakan dana yang angkanya fantastis dan mengalir kemana-mana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online ada yang mengalir ke luar negeri. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavan dan, setidaknya terpantau ada aliran dana terkait judi online yang mengalir ke 20 negara dengan nilai signifikan. "Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (18/6/2024). Aliran dana judi online itu ke mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN. Adapun Ivan sebelumnya mengatakan transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Ivan mengungkapkan bahwa dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024, nilai transaksi terkait judi online mencapai Rp 100 triliun. "Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp 100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 trilliun memang," ungkap Ivan pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Baca juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …

Saking seriusnya masalah judi online itu sampai-sampai pemerintahan pak Jokowi membentuk Satuan Tugas(Satgas) Pemberantasan Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Saya mungkin bersama masyarakat luas terkejut dengan adanya berita ada beberapa anggota DPR yang terhormat itu terlibat judi online mengingat bagaimana mengebu-ngebunya mereka itu berpidato dihadapan para pendukungnya diwaktu kampanye dulu tentang moralitas bangsa, tentang kejujuran, tentang janji memberantas kejahatan dan janji mensejahteraan rakyat dsb.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru