Rumah Sejumlah Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK

Reporter : angga kurnia putra

Surabaya (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa rumah sejumlah anggota DPRD Jatim. Hal ini terkait dengan pengembangan penyidikan perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak. 

Di awal, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan tidak ada operasi tangkap tangan yang melibatkan anggota DPRD Jatim. 

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Gak ada (tangkap tangan)," ujar Alex, Rabu, (10/7/2024). 

Akan tetapi, ketika ditanya terkait penggeledahan, ia membenarkan bahwa ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Sahat. Termasuk korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas). 

Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

"Ini kasus lama, pengembanngan pokir dana hibah. Iya (penggeledahan). Untuk melengkapi alat bukti," tegas dia. 

Namun, Alex belum menjelaskan identitas anggota DPRD Jatim yang rumahnya digeledah. 

Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Sebelum itu, Sahat terjaring tangkap tangan pada 14 Desember 2022 bersama 3 orang lain dalam kasus pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. 

Ketika perkara itu, Sahat divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar, subsider 6 bulan kurungan serta bayar uang pengganti 39,5 miliar subsider 4 tahun penjara. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru