Optika.id - Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menulis surat dari dalam rumah tahanan sebagai respons atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dalam surat tersebut, Thomas mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan berbagai pihak yang memberikan doa dan dukungan dalam menghadapi kasus ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya berusaha untuk tetap kooperatif, positif, dan kondusif dalam membantu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan," ujar Thomas pada Sabtu (9/11/2024). Ia percaya bahwa kejaksaan akan bekerja secara profesional dan bahwa ia akan menerima keadilan yang seharusnya.
Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Vonis Bebasnya Ronald Tannur
Thomas menegaskan cintanya kepada Indonesia dan niatnya untuk terus berbakti bagi tanah air. Ia juga berdoa agar Tuhan memberikan berkat dan membimbing semua pihak menuju kebaikan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas sebagai tersangka dalam kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain Thomas, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016, berinisial CS, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Respon Harga Beras Naik, Tom Lembong: Pemerintahan Tak Berjalan dengan Baik
Editor : Pahlevi