Dua Polisi di Konawe Selatan Dicopot Usai Diduga Pungli Kasus Supriyani

author Wildan Nanda

- Pewarta

Rabu, 13 Nov 2024 10:39 WIB

Dua Polisi di Konawe Selatan Dicopot Usai Diduga Pungli Kasus Supriyani

i

Supriyani (Antara)

Optika.id - Dua anggota polisi di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada seorang guru honorer, Supriyani, yang terlibat kasus dugaan pemukulan muridnya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi pencopotan Kapolsek Baito, Ipda MI, dan Kanit Reskrim Aipda AM, namun memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Baca Juga: UU ASN Disahkan Jokowi, Pegawai Honorer Resmi Dihapus

Benar, sudah kami tarik ke Polres, ujar Febry pada Senin (11/11/2024), sambil menyarankan untuk mengecek langsung ke Polsek Baito jika ingin mengetahui fakta di lapangan.

Ketika ditanya apakah pencopotan ini berkaitan dengan permintaan uang kepada Supriyani agar terhindar dari penahanan, Febry tidak memberikan jawaban langsung. Ia menyebut bahwa pemindahan kedua polisi tersebut dilakukan sebagai respons atas desakan publik dan untuk menenangkan situasi.

Itu hanya cooling down saja. Bila sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak menjabat lagi, katanya.

Pencopotan ini disampaikan melalui surat perintah Polres Konawe Selatan yang beredar pada Senin. Dalam surat tersebut, Ipda MI dipindahkan sebagai perwira bagian SDM Polres Konawe Selatan, dan posisinya di Polsek Baito digantikan oleh Ipda Komang Budayana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek. Sementara itu, Aipda AM yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim digantikan oleh Aiptu Indriyanto dari Polsek Palangga.

Menurut Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, pencopotan ini belum merupakan bagian dari pemeriksaan lanjut terkait dugaan pelanggaran etik. Kedua polisi tersebut sebelumnya diperiksa oleh Propam Polda Sultra karena diduga meminta uang Rp2 juta dari Supriyani.

Baca Juga: Miris Guru Honorer Ini Dituntut Rp50 Juta Gegara Pukul Murid yang Tak Mau Sholat

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menyatakan bahwa Tim Internal telah memeriksa tujuh personelempat dari Polres dan tiga dari Polsek Baito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa dua anggota dari Polsek Baito menjalani pemeriksaan lanjutan karena indikasi pelanggaran kode etik, yang berkaitan dengan permintaan uang Rp2 juta.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap Supriyani selama empat jam oleh Propam Polda Sultra pada Rabu (6/11/2024). Supriyani hadir bersama kuasa hukumnya untuk menjawab 30 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian dan permintaan uang oleh polisi.

Baca Juga: P2G Soroti Pemerintah yang Hobi Ghosting Guru Honorer

Ia mengonfirmasi bahwa Ipda MI meminta uang sebesar Rp2 juta sebagai uang damai selama proses penyelidikan, yang awalnya diberikan oleh kepala desa kepada suaminya.

Lebih lanjut, Supriyani menyebut bahwa penyidik Polsek Baito sempat meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta, dengan ancaman bahwa berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan jika uang tidak diserahkan.

Penyidik langsung datang ke rumah, mengatakan masalah tidak bisa diselesaikan secara damai kecuali ada pembayaran Rp50 juta, ungkapnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU