Optika.id, Jakarta - Harga minyak goreng terus melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Baca Juga: Bertemu Ketua Parlemen Thailand, Mendag RI Dorong Penguatan Harga Karet
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui Rp 20.000 per liter.
Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan
"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," ujar Lutfi dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara 500 dollar AS hingga 710 dollar AS per metrik ton telah melonjak hingga 1.350 dollar AS per metrik ton.
Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namin, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah.
Baca Juga: Langka di Blitar, Harga Minyak Goreng Bersubsidi Tembus Rp 15 Ribu per Liter
"Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang, saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya, pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.
Sebelumnya Kemendag juga telah melakukan upaya untuk menekan harga minyak goreng. Termasuk melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana.
"Kemendag sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng yang dijual Rp 14.000," ujar Lutfi.
Baca Juga: Nilai Subsidi Angkutan Perkotaan Dinilai Masih Kurang, Pengamat: Manfaatkan Tahun Politik
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi