Optika.id - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Amien Rais. Putranya yang juga politikus PAN Ahmad Mumtaz Rais, digugat cerai sang istri, Futri Zulya Savitri yang merupakan anak dari Mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan.
Gugatan cerai telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS. Dilihat dari data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai telah dilayangkan sejak 7 Februari 2022.
Baca Juga: Suara AMIN Berada di Papan Bawah, Benarkah Kena Sindrom Amien Rais?
Terkait kabar tersebut, pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkannya. Taslimah menyebut, saat ini proses perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri masih berjalan.
"Itu ada benarnya, namun ini masih dalam proses," kata Taslimah, Selasa (5/4/2022).
Ahmad Mumtaz Rais pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PAN. Pada tahun 2011, dia menikah dengan Futri Zulya Savitri dan dikaruniai dua anak.
Futri Zulya Savitri bukan sosok sembarangan, Futri adalah anak dari
Selain menjadi Bunda dua anak, Futri juga aktif di berbagai kegiatan sosial dan punya bisnis. Ia merupakan Founder PT Batin Medika Indonesia, yakni usaha yang bergerak di bidang kecantikan.
Baca Juga: Kini Amien Rais Cs dan Elite PDIP Kompak Kritik Keras Jokowi dan Gibran
Kabar perceraian Ahmad Mumtaz dan Futri cukup mengejutkan publik. Pasalnya, pernikahan mereka tidak pernah diterpa isu miring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bila dilihat dari akun Instagram Futri, wanita 33 tahun ini memang sudah jarang mengunggah potret suaminya. Futri lebih sering berbagi kabar soal pekerjaan dan anak-anaknya.
Hingga kini, proses perceraian Ahmad Mumtaz dan Futri masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya telah menjalani 9 kali sidang. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 April 2022.
Baca Juga: Rizal Ramli dan Amien Rais Adakan Pertemuan, Bahas Apa?
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi