Amien Rais Mensinyalir Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

author Seno

- Pewarta

Selasa, 13 Des 2022 10:31 WIB

Amien Rais Mensinyalir Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Optika.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mensinyalir ada upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Partai Ummat tidak lolos dalam verifikasi sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Suara AMIN Berada di Papan Bawah, Benarkah Kena Sindrom Amien Rais?

Hal tersebut dikatakan, Amien Rais dalam keterangannya melalui video yang diterima Optika.id seperti yang dilihat juga di akun Instagramnya @amienraisofficial, Selasa (13/12/2022)

Dia mengatakan mendapat informasi bahwa KPU tidak akan meloloskan partai besutannya untuk bisa ikut Pemilu 2024.

Amien mendapat informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat.

"Video ini kami buat setalah mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diluluskan KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam keterangannya di video tersebut.

Diketahui, rencananya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022) besok.

Amien mengaku heran jika benar KPU tidak meloloskan Partai Ummat. Menurutnya ada kekuatan besar yang meminta agar KPU tidak meloloskan Partai Ummat.

"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ucap Amien.

Kita simak di media main stream, adanya dugaan manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu yang nampaknya atas perintah kekuatan yang besar. Dan satu-satunya yang partai yang disingkirkan Partai Ummat sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," sambungnya.

Oleh sebab itu, menyikapi masalah ini, Amien Rais menuntut tiga hal kepada KPU:

Baca Juga: Kini Amien Rais Cs dan Elite PDIP Kompak Kritik Keras Jokowi dan Gibran

Berikut tuntutannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

2. Menuntut hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

3. Menuntut DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah terkait dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan di daerah mengabaikan hasil verifikasi faktual dan mengganti serta memberhentikan oknum yang melakukan pelanggaran.

"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilu 2024," kata Amien.

Baca Juga: Rizal Ramli dan Amien Rais Adakan Pertemuan, Bahas Apa?

Tanggapan KPU

Sementara itu, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik enggan mengomentari hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan hasil karena rekapitulasi baru dimulai besok Rabu pukul 13.00 WIB.

Kami baru bisa bicara, karena setelah kami melakukan rekapitulasi nasional pada tanggal 14 Desember 2022 pukul 13.00 WIB siang dimulainya, kata Idham dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022)

Idham menyebutkan, KPU Pusat merupakan rekapitulator dari pelaksanaan rekapitulasi nasional yang bersumber dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPU provinsi dan KIP Aceh seluruh Indonesia.

"Secara resmi KPU belum menetapkan hasil verifikasi secara nasional tetapi KPU provinsi dan KIP Aceh telah melakukan rekapitulasi di tingkatan masing-masing di seluruh indonesia, tukasnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU