Optika.id - Anies Baswedan selaku bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan menilai jika sistem proporsional tertutup akan membuat Indonesia kembali ke era pra demokrasi. Maknanya, dia menegaskan bahwa apabila sistem proporsional tertutup ditetapkan, maka Indonesia mengalami kemunduran.
Baca Juga: Jubir PKS Sebut Dukungan Anies ke Pramono-Anung Justru Untungkan RK-Suswono
Anies menyatakan bahwa dirinya sudah berulang kali menyampaikan ke publik bahwa demokrasi di Indonesia sudah kian maju yang mana hal tersebut ditunjukkan oleh partai politik (parpol) yang menawarkan berbagai nama calon legislative untuk diajukan dalam Pemilu nantinya kepada rakyat agar dipilih. Dengan begitu, rakyat tentunya memiliki kesempatan secara langsung untuk menentukan caleg yang menjadi pilihan dan kepercayaan bagi mereka untuk mewakili suara akar rumput.
"Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita. Tapi, kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era pra demokrasi dimana caleg ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies, di kawasan Pulo, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Maka dari itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendesak agar sistem proporsional terbuka harus tetap dipertahankan demi menjaga demokrasi di Indonesia dan tidak mengkhianati rakyat.
Baca Juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai dihapus, karena itulah indikator kekuasaan bada di tangan rakyat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, dunia politik belakangan ini dibuat heboh oleh Denny Indrayana selaku mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menulis perihal sidang pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny disebut-sebut memiliki bocoran bahwa MK akan segera ketuk palu memutuskan sistem pemilu menjadi tertutup.
Baca Juga: MK Setujui Opsi 'Setuju' atau 'Tidak Setuju' untuk Pilkada Calon Tunggal
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny, dikutip dari akun Twitter pribadinya.
Hal itu mendapat respons dari berbagai kalangan masyarakat, contohnya Presiden RI ke-6 sampai Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor : Pahlevi