Dugaan Suap Pembangunan Rel, KPK Selidiki Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 06 Jun 2023 17:57 WIB

Dugaan Suap Pembangunan Rel, KPK Selidiki Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China

Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Dwiyana akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang terkait dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra pada tahun anggaran 2018-2022 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung) dan lainnya," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, pada Selasa (6/6/2023).

Selain Dwiyana, penyidik KPK juga memanggil Widodo, Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha, dan Edi Kuswoyo, Sekretaris PT KA Properti Manajemen.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub pada tahun anggaran 2018-2022.

Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti merupakan pihak yang diduga memberikan suap.

Sementara itu, pihak yang diduga menerima suap adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Proyek-proyek yang diduga terkait dengan suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan antara tahun 2018-2022.

Diduga terjadi suap dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut yang seharusnya dilakukan melalui proses lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk menguntungkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan kepada pihak yang diduga menerima suap.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek-proyek yang terlibat antara lain:

Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Fee yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini berkisar antara 5-10 persen dari nilai proyek.

Dugaan uang suap yang diberikan oleh swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari beberapa lokasi, dan 10 orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU