Stok Blangko e-KTP Terbatas, Dispendukcapil Surabaya Prioritaskan Pemilih Pilkada

author Wildan Nanda

- Pewarta

Selasa, 12 Nov 2024 16:46 WIB

Stok Blangko e-KTP Terbatas, Dispendukcapil Surabaya Prioritaskan Pemilih Pilkada

i

e-KTP

Optika.id - Keterbatasan blangko e-KTP saat ini membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memprioritaskan pencetakan untuk pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada tiga kelompok pemilih: pemilih pemula, warga lanjut usia (lansia), dan pendatang yang baru pindah ke Surabaya.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilwali Surabaya: Eri-Armuji vs Kotak Kosong dan Suara Tidak Sah

Pemilih pemula sampai tanggal 27 November 2024, lalu lansia, dan yang terakhir warga pindahan yang KTP-nya sebelumnya bukan dari Surabaya kini menjadi Surabaya. Mereka adalah yang kami utamakan, ungkapnya pada Selasa (12/11/2024).

Keputusan ini bertujuan untuk menghemat stok blangko yang kini hanya tersisa 4.200 lembar, sementara kebutuhan harian mencapai sekitar 1.500 blangko.

Jika kita cetak 1.500 KTP per hari, stok bisa habis dalam dua hari. Kami tidak ingin stok blangko kosong, terutama menjelang Pilkada. Pemilih pemula, disabilitas, dan lansia perlu memiliki data untuk dapat mencoblos, tambahnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soroti Faktor Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Saat ini, ada sekitar 11.000 pemilih pemula yang membutuhkan e-KTP. Untuk kelompok lain, pencetakan dilakukan sesuai permintaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu data dari pekan lalu dan belum dievaluasi ulang. Harapannya, pencetakan bisa selesai sebelum tanggal 27 November, yaitu hari pemungutan suara, jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu stok blangko normal kembali dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2024 di Jatim

Untuk kebutuhan mendesak, warga bisa mengajukan permohonan pencetakan melalui aplikasi E-Sule di kelurahan, dengan menyertakan alasan yang jelas.

Nantinya, bukti pendukung yang diberikan akan dianalisis oleh tim verifikator, tambah Eddy.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU