Jakarta (optika.id) - KPK merespons munculnya nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya menyerahkan fakta persidangan kepada tim jaksa, termasuk untuk memutuskan apakah perlu menghadirkan Bobby dan Kahiyang dalam persidangan Abdul Gani.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
"Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam memperkuat keyakinan hakim untuk memutuskan perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan."
Namun, jika memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, kata ia, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian.
"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Ia mengatakan Abdul Gani mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istilah 'Blok Medan' kerap digunakan Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Abdul Gani menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang yang diduga milik Kahiyang, anak kedua Jokowi, di Halmahera.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Ia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Maluku Utara dan pengusaha Medan terkait izin tambang.
Sementara Bobby enggan berkomentar terkait namanya dan istri muncul dalam sidang korupsi Abdul Gani.
"Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya, kata Bobby di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/8/2024).
Editor : Pahlevi