Optika.id - Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Adi menyatakan bahwa sikap politik Jokowi belum sepenuhnya mengarah kepada bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
"Sikap politik Jokowi belum sepenuhnya kepada Ganjar Pranowo karena pada saat yang bersamaan, pendukung Prabowo Subianto dan Gerindra mengklaim bahwa pilihan politik Jokowi pada 2024 mengarah kepada Prabowo," ujar Adi, Minggu (9/7/2023).
Selain itu, Adi juga mengatakan bahwa kedekatan antara Jokowi dan Prabowo berdampak pada meningkatnya elektabilitas Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Dan itulah yang menjelaskan mengapa elektabilitas Prabowo Subianto relatif meningkat dan menjadi begitu ketat dengan Ganjar Pranowo," tambahnya.
Adi menyebut peningkatan elektabilitas Prabowo Subianto belakangan ini sebagai keuntungan politik dari hubungan yang erat antara Prabowo dan Jokowi.
"Artinya, Gerindra mendapatkan keuntungan politik dari situasi ini, serta efek dari hubungan yang erat dan kedekatan yang selalu ditunjukkan oleh Jokowi dengan Prabowo Subianto dalam kondisi seperti ini," lanjutnya.
Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Apabila situasi ini terus berlanjut hingga Februari 2024, Adi memperkirakan akan ada pengaruh negatif terhadap Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Yang menderita akibatnya tentu Ganjar Pranowo dan PDIP, karena Jokowi dianggap tidak sepenuhnya mendukung PDIP dan Ganjar Pranowo," tambahnya.
Menurut survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO) pada 5 hingga 13 Juni 2023, Prabowo Subianto menduduki peringkat pertama dalam simulasi tiga nama calon presiden dengan elektabilitas mencapai 37,2 persen.
Di posisi kedua, terdapat Anies Baswedan dengan dukungan mencapai 31,5 persen, diikuti oleh Ganjar Pranowo yang meraih suara 26,8 persen.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Editor : Pahlevi