Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah
Optika.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan kepada mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan baik di rumah kediaman maupun di Polda Metro Jaya. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Singapura Menolak Campur Tangan Asing Dalam Pemilu
Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat citra institusi anti-rasuah tersebut "hancur lebur", kata pengamat.
Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan sosok penjahat paling sadis. Hal itu disampaikan Abraham Samad setelah Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. "Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan, dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan dan sebagainya, tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan" kata Samad saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/11/2023).
Lalu banyak media menyelidiki berapa gaji dan kekayaan Firli di KPK kok masih melakukan pemerasan (kata lainnya pemalakan, kata arek Suroboyo pembogokan) terhadap mantan menteri pertanian itu.
Beberapa media melaporkan Gaji pokok: Rp 5.040.000., Tunjangan jabatan: Rp 24.818.000., Tunjangankehormatan: Rp 2.396.000., Tunjangan perumahan: Rp 37.750.000., Tunjangan transportasi: Rp 29.546.000., Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000., Tunjangan hari tua: Rp 8.063.500. Kalau kita total jumlah yang diterima lebih dari Rp 120 jutaan. Sedangkan Firli terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2022, dengan jumlah mencapai Rp 22,8 miliar.
Baca Juga: UNUSA yang Inklusif
Ketika keluar dari kantor Polda Metro Jaya setelah diperika penyidik Polri, Firli Bahuri di beberapa saluran TV nasional bersembunyi di mobil, menutup wajahnya. Kemungkinan ada dua alasan kenapa dia menutup wajahnya, pertama dia tidak ingin diganggu oleh kerumunan wartawan yang merengek mendekati mobilnya, kedua, dia malu karena sudah tahu kalau akan menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sebaliknya wakil ketua KPK Alexander Marwata secara terbuka berbicara dengan wartawan bahwa dia tidak malu ketuanya menjadi tersangka karena belum terbukti melakukan kejahatan pemerasan. Bahkan dengan status tersangka pun pak Firli masih ngantor di KPK dan memimpin rapat strategis.
Saya yang di usia kepala 70, sudah pangsiun dari swasta, ibarat mencari uang Rp 100 ribu saja susahnya setengah mati, lalu misalkan saya menjadi ketua KPK dengan fasilitas gaji dan tunjangan yang seabrek itu, ditambah dengan fasilitas lainnya seperti mobil dinas dan semua kebutuhan ditanggung negara, terus saya diperiksa polisi karena saya terbukti memalak orang yang sedang ada masalah hukum, rumah saya digeledah petugas polisi, sanak keluarga dan handai taulan menyaksikan, anggota grup alumni perguruan tinggi dimana saya kuliah dulu juga tahu
Baca Juga: Indonesia Mendekat Pada China
Maka saya berbeda dengan pak Alexander Marwata,
Kalau saya sih malu.
Editor : Pahlevi