Jakarta (optika.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang bakal digelar besok, Senin, 22 April 2024, Jakarta Pusat.
Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena mengatakan bahwa pasangan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada sidang putusan tersebut di Gedung MK.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Billy menuturkan sebelum ke MK, pasangan AMIN serta Tim Hukum Nasional (THN) terlebih dahulu berkumpul di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat pukul 07.00 WIB.
(Iya) jam 07.00 WIB akan berkumpul di Markas Timnas Jalan Diponegoro No 10, ucap Billy, di Jakarta, Minggu, (21/4/2024).
Setelah itu, kata Billy, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar langsung menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi.
Setelah itu akan berangkat bersama-sama ke Mahkamah Konstitusi, ujarnya.
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
Sebagaimana diberitakan, pasangan AMIN memastikan pihaknya bakal hadir ke MK untuk memantau sidang pembacaan putusan perkara PHPU 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami rencana akan hadir (ke MK), ucap Anies di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu, (20/4/2024).
Anies juga menyerahkan keputusan hakim konstitusi nanti. Namun dia berharap putusan tersebut dapat memberikan dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia
Sementara, Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar juga akan hadir di MK bersama Capres Anies Baswedan ke MK. Dirinya mengaku tidak ada pembahasan khusus terkait putusan MK besok.
Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK, tutur Muhaimin.
Editor : Pahlevi