Kemenkes Imbau Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin

author optika

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 04:20 WIB

Kemenkes Imbau Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin

i

Gambar1

Optika.id - Pemerintah daerah (pemda) diminta cermat mengelola stok vaksin Covid-19. Hal tersebut, untuk mencegah temuan vaksin kedaluwarsa.

"Kami mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus, Jawa Tengah dan Yogyakarta, ada yang kedaluwarsa dan mendekati kedaluwarsa," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Selain Covid-19, Tubuh Juga Butuh Vaksin Ini Lho!

Nadia mengaku, belum mendapatkan informasi secara lengkap dari daerah. "Kami berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kedaluwarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu," katanya.

Karena itu, dia meminta, pemda memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. "Jadi bisa mencegah vaksin yang tersisa dan kedaluwarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target," ujarnya.

Selain itu, Nadia menyatakan, masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin Covid-19. Sebab, vaksin yang ada akan memberikan perlindungan. "Perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini," Jelasnya.

Penyebab ada vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, di antaranya kecepatan penyuntikan dan strateginya. Sedangkan evaluasi mengenai vaksin kedaluwarsa itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta, pemda tidak menunda proses vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Buka Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji, Ini Posisi dan Syaratnya

Dia meminta temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021 menjadi pembelajaran seluruh unsur dalam sistem kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Baik pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota, untuk tidak menunda proses vaksinasi," katanya dalam konferensi pers, Kamis (4/11/2021).

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Menkes Ungkap 2 Kunci Rakyat Indonesia Bisa Punya Gaji Rp 15 Juta/Bulan

Editor: Amrizal

[removed][removed]

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU