Optika.id - Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, mengkritik paket sembilan bahan pokok (sembako) yang beredar di masyarakat dengan gambar calon presiden potensial, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
Bachrum Achmadi mengolok-olok strategi kampanye Ganjar yang hanya mengandalkan pembagian sembako.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, (22/6/2023).
"Strateginya selalu seperti ini, seperti ini, dan seperti ini. Tidak ada yang lain. Katanya menjual program dan gagasan, tapi yang dilakukan hanya membagikan sembako seberat 5 kilogram. Memalukan!" ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan tanggapan terkait safari politik bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, yang mengunjungi Masjid Agung Banten.
Baca Juga: Gerindra Sebut Koalisi dengan Kubu 01 dan 03 Berpotensi dapat Terjadi
Anggota Bawaslu, Totok Hariyoni, mengingatkan semua bakal calon presiden untuk memahami etika dalam melakukan safari politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan bahwa ada tempat-tempat yang seharusnya tidak digunakan sebagai sarana untuk bersilaturahmi politik dan kampanye, seperti rumah ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah.
"Dari awal, saya sampaikan, tolong pahami etika, jangan gunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye, meskipun belum terjadi pelanggaran kampanye. Ini kita sampaikan kepada semua orang," kata Totok kepada media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Desak Anies-Ganjar Tolak Hasil Pemilu 2024, Jangan Tunggu Hasil Akhir!
"Jangan gunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah untuk kampanye, ini masalah etika," tambahnya.
Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa Bawaslu menghadapi kesulitan dalam mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran oleh bakal calon presiden yang telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah dengan alasan safari politik. Hal ini karena tahapan kampanye masih belum dimulai.
Editor : Pahlevi