PDTS Kebun Binatang Surabaya Diminta Kaji Ulang Night Zoo

Reporter : optika
word-image

Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengkaji ulang rencana program Surabaya Night Zoo atau kebun binatang malam hari.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, mengatakan pertimbangan utama dari program Surabaya Night Zoo adalah dampak terhadap kelangsungan hidup satwa yang ada di KBS.

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Satwa selama ini kalau malam itu istirahat. Namun dengan adanya night zoo ini, apakah nantinya tidak mengganggu waktu istirahatnya?" kata dia, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, layaknya manusia, satwa itu perlu jam-jam tertentu untuk istirahat. Jika dipaksakan tidak tidur saat malam hari, lanjut dia, pihaknya khawatir satwa nantinya malah stres dan memicu kematian.

Selain itu, lanjut dia, luas area KBS yang dinilai terlalu sempit untuk penerapan konsep night zoo juga perlu menjadi pertimbangan.

"Saya rasa jika tidak satu kawasan kami sepakat. Tapi jika satu kawasan dibagi, itu yang tidak sepakat karena akan mengganggu satwa," ujar dia.

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini pihaknya selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan PDTS KBS demi menjaga keberlangsungan hidup satwa di KBS. Namun, lanjut dia, setiap program harus dilakukan kajian yang mendalam terutama terhadap kelangsungan hidup satwa koleksi KBS.

Program Surabaya Night Zoo di KBS dan Penangkaran Komodo di Kawasan Hutan Mangrove Wonorejo sebelumnya disampaikan Direktur PDTS KBS Khoirul Anwar saat rapat bersama Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 pada pekan lalu. Dua program tersebut menjadi rencana besar PDTS KBS untuk direalisasikan.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru